Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sai Bumi Selatan memberikan bantuan hukum kepada warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan.
"Kami telah melakukan sinergi bersama LBH dalam rangka memberikan bantuan kepada warga binaan kami," kata Kalapas Kalianda Dr Tetra Destorie di Lampung Selatan, Selasa.
Dia melanjutkan kegiatan penandatanganan PKS tersebut sebagai bentuk sinergi PASTI dengan bekerja sama antara Lapas Kalianda bersama LBH Sai Bumi Selatan yang sudah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
"Bantuan hukum kepada warga binaan di Lapas Kalianda mudah-mudahan kerja ikhlas kita dengan bersedia mendampingi dan memberikan bantuan hukum yang bersifat litigasi ataupun non ligitasi," kata dia.
Tetra berharap kepada seluruh warga binaan agar dapat memanfaatkan bantuan hukum yang telah diberikan oleh LBH Sai Bumi Selatan.
Ia juga meminta kepada warga binaan agar terus berprilaku baik selama berada di dalam Lapas.
"Terus berprilaku baik dan yang terpenting terus mengikuti kegiatan yang ada di dalam Lapas agar kelak keluar bisa menjadi orang yang bermanfaat," katanya.