Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sai Bumi Selatan memberikan bantuan hukum kepada warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan.
"Kami telah melakukan sinergi bersama LBH dalam rangka memberikan bantuan kepada warga binaan kami," kata Kalapas Kalianda Dr Tetra Destorie di Lampung Selatan, Selasa.
Dia melanjutkan kegiatan penandatanganan PKS tersebut sebagai bentuk sinergi PASTI dengan bekerja sama antara Lapas Kalianda bersama LBH Sai Bumi Selatan yang sudah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
"Bantuan hukum kepada warga binaan di Lapas Kalianda mudah-mudahan kerja ikhlas kita dengan bersedia mendampingi dan memberikan bantuan hukum yang bersifat litigasi ataupun non ligitasi," kata dia.
Tetra berharap kepada seluruh warga binaan agar dapat memanfaatkan bantuan hukum yang telah diberikan oleh LBH Sai Bumi Selatan.
Ia juga meminta kepada warga binaan agar terus berprilaku baik selama berada di dalam Lapas.
"Terus berprilaku baik dan yang terpenting terus mengikuti kegiatan yang ada di dalam Lapas agar kelak keluar bisa menjadi orang yang bermanfaat," katanya.
Berita Terkait
Lapas Kalianda lakukan pemeriksaan kesehatan kepada 52 napi lansia
Minggu, 21 April 2024 11:21 Wib
Petugas kesehatan Lapas Kalianda berikan penyuluhan kesehatan kepada warga binaan
Jumat, 19 April 2024 7:50 Wib
Dua pelaku ditetapkan tersangka terkait perang sarung tewaskan remaja di Kalianda
Selasa, 26 Maret 2024 13:55 Wib
Kalapas selidiki oknum yang diduga sewakan ponsel kepada narapidana
Rabu, 20 Maret 2024 20:35 Wib
Kalapas Kalianda kaget diduga ada sewa menyewa ponsel lewat petugas
Rabu, 20 Maret 2024 14:58 Wib
22 saksi diperiksa polisi atas tewasnya remaja saat perang sarung di Kalianda
Rabu, 20 Maret 2024 13:41 Wib
Kantor Imigrasi Kalianda tahan WNA asal Bangladesh langgar izin tinggal
Selasa, 19 Maret 2024 20:22 Wib
Polres Lampung Selatan tetapkan tersangka penganiayaan tewaskan santri di Kalianda
Rabu, 13 Maret 2024 18:49 Wib