Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sai Bumi Selatan memberikan bantuan hukum kepada warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan.
"Kami telah melakukan sinergi bersama LBH dalam rangka memberikan bantuan kepada warga binaan kami," kata Kalapas Kalianda Dr Tetra Destorie di Lampung Selatan, Selasa.
Dia melanjutkan kegiatan penandatanganan PKS tersebut sebagai bentuk sinergi PASTI dengan bekerja sama antara Lapas Kalianda bersama LBH Sai Bumi Selatan yang sudah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
"Bantuan hukum kepada warga binaan di Lapas Kalianda mudah-mudahan kerja ikhlas kita dengan bersedia mendampingi dan memberikan bantuan hukum yang bersifat litigasi ataupun non ligitasi," kata dia.
Tetra berharap kepada seluruh warga binaan agar dapat memanfaatkan bantuan hukum yang telah diberikan oleh LBH Sai Bumi Selatan.
Ia juga meminta kepada warga binaan agar terus berprilaku baik selama berada di dalam Lapas.
"Terus berprilaku baik dan yang terpenting terus mengikuti kegiatan yang ada di dalam Lapas agar kelak keluar bisa menjadi orang yang bermanfaat," katanya.
Berita Terkait
Kalapas Kalianda beri penguatan tugas dan fungsi pegawai
Jumat, 15 November 2024 11:45 Wib
Panen madu, Kalapas Kalianda bagikan 170 botol madu kepada petugas Lapas
Rabu, 13 November 2024 16:07 Wib
Pemkab Lampung Selatan gelar haul Radin Inten II, refleksi perjuangan Pahlawan Nasional
Senin, 11 November 2024 18:21 Wib
Hadapi musim penghujan, Plt Bupati Lampung Selatan ingatkan seluruh tim siaga bencana
Senin, 11 November 2024 18:21 Wib
Lampung Selatan kirim 52 kafilah di MTQ Provinsi Lampung
Senin, 11 November 2024 18:20 Wib
Harga komoditas pangan melonjak, BPS: Bawang merah penyebab inflasi tertinggi
Senin, 11 November 2024 18:20 Wib
Forkopimda dan jajaran Pemkab Lampung Selatan gelar coffee morning
Senin, 11 November 2024 18:19 Wib
Kemenkumham Lampung akan tindak tegas oknum Lapas Kalianda yang lakukan pungli
Senin, 11 November 2024 14:49 Wib