Jasa Raharja gelar Abdiyasa teladan 2018

id jasa raharja gelar pelatihan,supir angkot,kepala cabang jasa raharja lampung , suratno

Jasa Raharja gelar Abdiyasa teladan 2018

Sekjen DPP Organda Aten Aryono (tengah) didampingi Direktur lalulintas Polda Lampung, Kepala Cabang Jasaraharja, dan Sekertaris Dinas Perhubungan menekan sirene tanda dibukanya kegiatan pendidikan dan pelatihan Abdiyasa Teladan 2018, di Bandarlampung, Rabu (2/5). (FOTO: ANTARA Lampung/Ardiansyah)

Diklat ini yang paling utama bertujuan tertib berlalu lintas dan menjamin keselamatan penumpang. Mengingat pengemudi membawa angkutan penumpang, kata Suratno
Bandarlampung (Antaranews Lampung) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Lampung menggelar pendidikan dan pelatihan Abdiyasa Teladan 2018 kepada sejumlah pengemudi angkutan umum agar tertib berlalu lintas.

"Diklat ini yang paling utama bertujuan tertib berlalu lintas dan menjamin keselamatan penumpang. Mengingat pengemudi membawa angkutan penumpang," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Lampung, Suratno, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut berkoordinasi dengan instansi terkait lain seperti Polda Lampung, Organda, dan Dinas Perhubungan daerah setempat, guna memberikan pendidikan dan pelatihan pengemudi angkutan umum.

Kegiatan pendidikan dan pelatihan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk kepedulian PT Jasa Raharja secara konsisten agar pengemudi untuk patuh berlalu lintas dan menjaga keselamatan diri maupun penumpang.

"Pada kegiatan kali ini sebanyak 40 pengemudi mengikuti diklat dan diharapkan dapat menularkan ilmunya kepada pengemudi yang lain," ujarnya.

Suratno menjelaskan, tujuan utama diklat pengemudi tersebut agar pengemudi tertib berlalu lintas serta yang paling khusus menjaga keselamatan penumpang.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Lampung itu menambahkan, pihaknya akan menggelar kegiatan tersebut secara konsisten dan kontinu sehingga pengemudi yang mengikuti diklat memahami peraturan berlalu lintas dan diikutsertakan dalam Abdiyasa Teladan tingkat nasional.

Dirlantas Polda Lampung Kombes Kemas Ahmad Yamin dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kegiatan pendidikan dan pelatihan Abdiyasa Teladan 2018 kepada pengemudi angkutan umum sebagai sarana yang efektif untuk melatih sopir yang hndal dan memahami tata tertib berlalu lintas.

"Pengemudi harus paham tertib berlalu lintas sesuai aturan yang berlaku untuk mengurangi permasalahan lalu lintas, yakni pelanggaran, kemacetan, hingga kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Ia menjelaskan kasus kecelakaan yang menonjol beberapa waktu lalu di Tarahan, Lampung Selatan yang merenggut korban jiwa harus menjadi perhatian bersama dan bahan introspeksi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum disebabkan beberapa faktor, yakni kecelakaan didajului dengan pelanggaran, kondisi kendaraan yang tidak laik jalan.

Kemudian, kelebihan kapasitas angkutan, perilaku sopir atau pengemudi dalam berkendara, dan kondisi infrastruktur jalan yang kurang memadai.

Karena itu, lanjutnya, pengemudi harus dibekali pengetahuan tentang aturan berlalu lintas, laik jalan kendaraan dan keterampilan mengemudikan kendaraan dengan baik guna menjamin keselamatan penumpang.