Pemprov Lampung dorong penerarapan Kartu Indonesia Sehat

id hamaroni dan bpjs kesehatan

Pemprov Lampung dorong penerarapan Kartu Indonesia Sehat

Pj Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis (tengah) memimpin Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Provinsi Lampung mengenai BPJS Kesehatan, kemarin. (Foto: Humas Pemprov Lampung)

Kita sudah punya komitmen untuk melakukan upaya target pencapaian tersebut, dengan menyampaikannya ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah guna mendukung program tersebut,
Bandarlampung  (Antaranews Lampung) -Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya di bidang kesehatan dengan mendorong diterapkannya Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (KJKN-KIS) guna menuju Universal Health Coverage (UHC) tahun 2019.

"Kita sudah punya komitmen untuk melakukan upaya target pencapaian tersebut, dengan menyampaikannya ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah guna mendukung program tersebut," kata Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, di Bandarlampung, Kamis.

Ia menjelaskan SKPD tersebut, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang melakukan perencanaan pendanaan program Jamkesda/JKN-KIS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang melakukan pendataan kepesertaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan Dinas Sosial dengan melakukan pendataan atau verivali Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN/APBD, penetapan peserta PBI APBD, dan usulan peserta PBI APBN ke Kementerian Sosial.

Hamartoni mengatakan terkait PBI APBD yang harus dikeluarkan kabupaten/kota dan juga provinsi yang hanya ditujukan untuk warga miskin dan kurang mampu.

Menurut data Dinas Sosial untuk menjadi peserta JKN-KIS, akan dilakukan validasi data penerima PBI dengan membuat tim dari Dinas Sosial, Bappeda, Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kemudian akan dirumuskan formula dengan berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota terhadap kewajiban yang akan dilakukan.

"Memang masing-masing provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia mengganggarkan hal tersebut, tetapi hanya mungkin porsinya saja yang harus kita tinjau kembali, mengingat fiskal di daerah yang berbeda-beda," ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, Provinsi Lampung disamping bidang kesehatan, ada urusan wajib yang harus dilakukan pemerintah setiap tahunnya.

"Nanti dipertimbangkan kepada prioritas-prioritas daerah yang kemiskinannya cukup tinggi," ujar Hamartoni.

Dalam mencapai target provinsi untuk menuju UHC tahun 2019, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung, Benjamin Saut PS menilai harus dilakukan pencapaian cakupan kesehatan semesta, dimana 95 persen minimal penduduk Provinsi Lampung telah menjadi peserta program JKN-KIS.

Selain itu, untuk menuju UHC, harus dilakukan analisis yang digunakan untuk membagi anggaran yang akan disiapkan oleh provinsi untuk membantu anggaran kabupaten/iota pada PBI APBD.

"Kemampuan fiskal dilihat untuk fokus bagi daerah-daerah yang fiskalnya lemah untuk dibantu oleh Provinsi untuk melihat kondisi jumlah masyarakat miskin atau tidak mampu. Ini juga dilakukan agar bisa mempercepat pencapaian target terhadap UHC," kata Benjamin.

Ia menyebutkan untuk mencapai UHC juga dilakukan dengan mengejar target terhadap pekerja penerima upah pada suatu perusahaan.

"Karena itulah maka kita bekerja sama dengan Disnaker, PTSP agar pekerja penerima upah itu mendaftarkan seluruhnya karena itu wajib. Pegawai dan anggota keluarganya wajib masuk kedalam program JKN-KIS," ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh pemangku kepentingan, jajaran, pemerintahan, sampai desa dan kelurahan juga agar mendorong masyarakat yang mampu secara individu, agar mendaftar kepesertaan JKN-KIS.

Ia menambahkan, untuk data kebutuhan anggaran PBI ABPD yang harus dikeluarkan kabupaten/kota dan juga provinsi, yang telah didapatkan pihak BPJS Kesehatan, Benjamin mengatakan data tersebut didapat dari data Dinas Sosial se- kabupaten/kota.