Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Sebanyak 78 advokat baru anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dilantik dan diambil sumpah di aula Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (4/5).
Pengangkatan para advokat baru itu ditandai dengan penyerahan surat keputusan Dewan Pimpinan Nasional, Peradi oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi Hermansyah Dulaimi SH, dan Ketua DPC Peradi Bandarlampung M Ridho SH MH.
Pengambilan sumpah advokat itu dilakukan oleh Ketua PT Tanjungkarang Sunaryo SH MH, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah.
"Kami berharap 78 advokat yang baru diangkat senantiasa mematuhi perundang-undangan dan kode etik dalam menjalankan profesi advokat," kata Ketua DPC Peradi Bandarlampung M Ridho.
Advokat sebagai bagian dari aparat penegak hukum memiliki kewajiban menegakkan hukum dan keadilan, seperti halnya polisi, jaksa, dan hakim, kata Ridho, didampingi Sekretaris DPC Peradi Bandarlampung Rozali Umar SH.(Ant)
Berita Terkait
Puluhan advokat datangi Polda Lampung
Selasa, 16 Januari 2024 15:55 Wib
Presiden KAI minta advokat baru tidak melanggar kode etik
Senin, 16 Januari 2023 19:49 Wib
Otto Hasibuan lantik tiga pengurus DPC Peradi di Lampung
Rabu, 8 Desember 2021 18:11 Wib
Advokat Maskur dituntut 10 tahun penjara
Senin, 6 Desember 2021 19:37 Wib
PN Tanjungkarang tegaskan lagi pengguna persidangan wajib tes antigen
Rabu, 21 Juli 2021 16:02 Wib
Sekelompok advokat buka "Pojok Hukum" untuk melayani masyarakat
Jumat, 2 Juli 2021 17:14 Wib
Advokat keluhkan rendahnya pencegahan COVID-19 di pengadilan
Selasa, 17 Maret 2020 13:15 Wib
KPK konfirmasi advokat PDIP Donny Tri soal aliran uang ke Wahyu Setiawan
Selasa, 21 Januari 2020 21:34 Wib