Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Ambil Sumpah 78 Advokat

id 78 advokat dilantik

Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Ambil Sumpah 78 Advokat

Sebanyak 78 advokat baru PERADI dilantik dan diambil sumpah, di aula Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Kamis (4/5/2017). (dok. Peradi)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Sebanyak 78 advokat baru anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dilantik dan diambil sumpah di aula Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (4/5).

Pengangkatan para advokat baru itu ditandai dengan penyerahan surat keputusan Dewan Pimpinan Nasional, Peradi oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi Hermansyah Dulaimi SH, dan Ketua DPC Peradi Bandarlampung M Ridho SH MH.

Pengambilan sumpah advokat itu dilakukan oleh Ketua PT Tanjungkarang Sunaryo SH MH, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah.

"Kami berharap 78 advokat yang baru diangkat senantiasa mematuhi perundang-undangan dan kode etik dalam menjalankan profesi advokat," kata Ketua DPC Peradi Bandarlampung M Ridho.

Advokat sebagai bagian dari aparat penegak hukum memiliki kewajiban menegakkan hukum dan keadilan, seperti halnya polisi, jaksa, dan hakim, kata Ridho, didampingi Sekretaris DPC Peradi Bandarlampung Rozali Umar SH.(Ant)