Komisi X minta Kemendikbudristek perbaiki tata kelola UKT

id Kenaikan UKT,Komisi X DPR,Kemendikbudristek,UKT Mahal

Komisi X minta Kemendikbudristek perbaiki tata kelola UKT

Empat Mahasiswa Unila yang meraih juara dua paper competition dalam kegiatan International Students’ Scientific Communication Competition yang diselenggarakan University of Science and Technology Politehnica Bucharest pada 26 April 2024. Bandarlampung, Rabu, (15/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Unila)

Jakarta (ANTARA) -
Komisi X DPR RI mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar memperbaiki tata kelola pembiayaan pendidikan di perguruan tinggi atau uang kuliah tunggal (UKT).
 
"Kami mendesak Kemendikbudristek antara lain memberi solusi dengan memperbaiki tata kelola pembiayaan pendidikan di perguruan tinggi. Jangan sampai (kenaikan UKT) membebani mahasiswa sampai tidak mampu kuliah lagi," kata Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
 
Hal tersebut dia sampaikan usai membuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
 
Selain itu, dia juga mengingatkan pemerintah untuk mempertajam pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan di pendidikan tinggi. Hal itu, kata dia melanjutkan, penting dilakukan demi menjaga mutu pendidikan perguruan tinggi agar tetap berimbang serta berkualitas.
 
Terakhir, Fikri berharap pemerintah melalui Kemendikbudristek dapat memperbesar kuota beasiswa, baik dari jalur tidak mampu maupun prestasi. Menurut dia, beasiswa itu bisa menjadi opsi membantu menyelamatkan mahasiswa supaya tetap bisa melanjutkan kuliah.