Wali Kota Janji Tindak ASN Terlambat Masuk

id wali kota Bandarlampung, herman hn

Wali Kota Janji Tindak ASN Terlambat Masuk

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (ANTARA Lampung/Roy BP)

Hitung berapa pegawai, jangan absensi saja, hitung per kepala bila absensi bisa saja dipalsukan,
Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan Aparatur Sipil Negera (ASN) yang terlambat masuk kerja akan ditindak sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Jika masih ada yang kedapatan terlambat dalam bekerja, akan diberikan sanksi sesuai dengan PP No 53 itu," kata dia di Bandarlampung, Jumat malam.

Dia mengatakan, jika tidak ada niat untuk disiplin, bagaimana mungkin bisa melayani masyarakat dengan maksimal.

Ia melanjutkan, bahwa ASN harus datang lebih pagi sehingga pelayanan ke masyarakat bisa maksimal.

"Masyarakat saja jika datang itu sangat pagi, seharusnya pelayannya pun bisa mengimbanginya," kata dia.

Menurutnya, inspeksi mendadak yng dilakukannya akan terus berlanjut, sehingga membuat efek jera bagi ASN yang melakukan pelanggaran waktu.

Untuk pegawai yang terlambat beberapa waktu lalu, telah diberikan peringatan keras.

"Sudah diberikan peringatan keras untuk ASN yang terlambat kemarin," kata dia.

Sebelumnya, puluhan ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terjaring inspeksi mendadak (sidak) disiplin yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandarlampung Herman HN.

Berdasarkan pantaun razia yang digelar pukul 08.00 WIB di lingkungan Kantor Pemkot Bandarlampung, Kamis (5/1) puluhan Aparatur Sipil Negera (ASN) tergesa-gesa masuk ke ruangan.

Sejumlah ASN pun terkejut dan tidak menduga atas kehadiran pemimpin Kota Bandarlampung tersebut.

Herman HN pun tidak meminta abesensi namun menghitung langsung kehadiran ASN, pada sidak tersebut diawali di kantor BPKAD, bagian umum, bagian perlengkapan, BKD, humas, dispenda dan BPMP.

Dirinya meminta menghitung pegawai yang masuk, sebab jika berdasarkan absensi ditakutkan tidak sesuai dengan kehadiran.

"Hitung berapa pegawai, jangan absensi saja, hitung per kepala bila absensi bisa saja dipalsukan," kata dia.

Wali kota yang menjabat di periode ke dua ini menegaskan, akan menindak tegas bagi yang terlambat atau pun tidak masuk tanpa izin.