Pol PP Bandarlampung Jaring 12 Siswa Indisipliner

id pol pp bandarlampung, haristari, razia ota, razia psk

Pol PP Bandarlampung Jaring 12 Siswa Indisipliner

Ilustrasi Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kota Bandarlampung menjaring 12 siswa indisipliner atau tidak mengikuti proses belajar mengajar saat jam sekolah berlangsung (FOTO:ANTARA Lampung/Ist)

...Kita berhasil menjaring 12 siswa yang tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar, mereka ditangkap di sejumlah warung internet, kata Haristari...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kota Bandarlampung menjaring 12 siswa indisipliner atau tidak mengikuti proses belajar mengajar saat jam sekolah berlangsung.

"Kita berhasil menjaring 12 siswa yang tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar, mereka ditangkap di sejumlah warung internet," kata Ketua Tim Razia OTS Banpol PP Kota Bandarlampungm, Haristari, di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan, siswa ditangkap pada saat jam sekolah berlangsung yang seharusnya mereka sedang melakukan kegiatan belajar mengajar.

Akan tetapi, para siswa ini kedapatan sedang bermain game online di warung internet (warnet) salah satunya di Jalan Gajah Mada.

"Di Wanet Emvire sudah berulang kali kami menangkap siswa bolos sekolah, padahal pemilik warnet sudah diberikan surat teguran untuk tidak menampung siswa bolos," katanya.

Di lokasi itu tim menangkap lima siswa yang lainnya tertangkap di Warnet Sparta Jalan Dasamuka Brebes sebanyak tiga siswa dan Warnet Betwin sebanyak tiga siswa.

Keseluruhan siswa yang tertangkap bolos di warnet adalah laki-laki berasal dari SMA Printis, SMA 10, SMK 7, SMP Surya Dharma, SMK 1 Tulang Bwang, SMA Utama 2 dan SMK 1 Urip Sumoharjo.

Terkait seringnya Warnet Empire dijadikan tempat bolos, pihaknya telah melaporkannya ke Kasat Pol PP Kota Bandarlampung Cik Raden untuk meminta rekomendasi Wali Kota Bandarlampung Herman HN agar melakukan penutupan Warnet Emvire sesuai instruksinya.

"Kita laporkan dulu ke kasat, kalau sesuai arahan wali kota harusnya memang ditutup," katanya.

Selain itu, masih ada sejumlah warnet di Kota Bandarlampung yang melanggar jam operasional, sebab ada yang buka hingga subuh.

"Ada yang buka sampai subuh, jika perlu bersama wartawan kita sidak warnet lewat tengah malam," kata dia.

Ia mengungkapkan, berdasarkan sura edaran dari Sekda Kota Bandarlampung Badri Tamam tertanggal 3 November No: 420/1323/III.19/2016 yang menegaskan pelarangan bagi warnet untuk menerima siswa sekolah di jam belajar dan tidak diperkenankan beroperasi melewati pukul 23:00 WIB.

"Tegas dalam surat ini jika melanggar Pemkot Bandarlampung akan menjatuhkan sanksi penutupan paksa," kata dia. (Ant)