Nelayan Labuhan Maringgai tolak tambang Pasir

id nelayan tolak tambang pasir, lampung timur, nelayan lampung timur,spanduk enolakan

Nelayan Labuhan Maringgai tolak tambang Pasir

Nelayan di Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur memasang spanduk menolak adanya rencana eksploitasi tambang pasir laut di wilayah kecamatan itu (FOTO: ANTARA Lampung/Muklasin)

...Dampak dari tambang pasir laut itu akan mengurangi secara drastis hasil tangkapan ikan mereka...
Lampung Timur  (ANTARA Lampung) - Nelayan di Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur kini resah sehubungan adanya rencana eksploitasi tambang pasir laut di wilayah kecamatan itu.

Sejumlah nelayan di Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai, Sabtu, mengaku telah mendengar rencana eksploitasi tambang pasir di wilayahnya yang akan dikerjakan oleh sebuah perusahaan tambang pasir.

Menurut mereka, perusahaan tambang pasir tersebut akan segera beroperasi karena telah mengantongi izin dari Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Lampung.

Mereka menyebutkan lokasi tambang pasir laut yang akan diekploitasi itu berada di laut Tanjung Sekopong, Gusung Syahbandar, dan Laut Pedamaran yang jaraknya 2 jam perjalanan kapal laut dari muara Sungai (Way) Penet Desa Margasari.

Warga setempat menyampaikan penolakan rencana aktivitas pengusahaan tambang pasir di wilayah laut sekitar tempat tinggal mereka itu.

"Kami menolak tambang pasir di lokasi tersebut, karena akan merusak ekosistem laut," kata salah satu nelayan setempat, dan dibenarkan sejumlah warga lainnya.

Selain itu, menurut para nelayan itu, dampak dari tambang pasir laut itu akan mengurangi secara drastis hasil tangkapan ikan mereka.

"Itu tempat biota laut yang biasa kami menebar jaring di situ, semua habitat dan populasi ikan di situ, kalau jadi ditambang maka kami tidak akan dapat hasil tangkapan ikan dan biota lautnya juga semua akan rusak," kata nelayan itu pula.

Para nelayan di Desa Margasari ini juga menyatakan telah menyampaikan permasalahan tersebut kepada kepala desa dan camat setempat.

"Sudah kami sampaikan penolakan kami kepada kepala desa, camat, pihak kepolisian, dan TNI dalan pertemuan di rumah kepala desa beberapa waktu lalu," katanya lagi.

Nelayan itu menjelaskan tidak pernah memberika izin terhadap perusahaan tambang pasir itu, dan mereka mengaku hanya pernah memberikan izin terhadap aktivitas pengerukan muara di sungai setempat pada 2013 lalu.

Mereka pun berharap kepada pemerintah agar membatalkan rencana tambang pasir tersebut oleh perusahaan itu.

"Kami minta rencana tambang pasir ini dihentikan," kata nelayan itu pula.

Nelayan setempat juga berharap Pemkab Lampung Timur segera memberikaan penjelasan kabar rencana tambang pasir laut di wilayah itu.

Sikap penolakan nelayan atas adanya rencana tambang pasir itu ditunjukkan dengan memasang sejumlah spanduk penolakan.

Isi spanduk itu, salah satunya berbunyi, "Kami menolak penambangan pasir laut Sekopong, jangan memikirkan diri sendiri pikirkan kami masyarakat kecil," bunyi spanduk itu.

Bunyi spanduk lainnya, "Penolakan penyedotan pasir laut, kami rakyat kecil khususnya nelayan tidak setuju dengan adanya penambangan ini,".

Camat Labuhan Maringgai Mucholis saat dikonfirmasi terkait keresahan warganya itu, menyatakan belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Belumlah, belum. Baru sebatas rencana, saya belum mendapat konfirmasi dari perusahaan, saya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut" ujarnya pula.

Dia menyatakan akan memberikan informasi selanjutnya, "Tunggulah beberapa minggu setelah lebaran, nanti kami berikan informasinya," katanya lagi.

Ia pun mengakui telah mendengar keluhan dan sikap penolakan dari warganya atas rencana tambang pasir laut itu. Namun dia meminta warga desa setempat agar tetap tenang.  (Ant)