Sabahbalau, Lampungb (ANTARA Lampung) - Jalan tol Sumatera sepanjang 7 km antara Jalan Ir Sutami menuju Kotabaru, Lampung Selatan atau sebaliknya dapat digunakan menjelang arus mudik lebaran mendatang.
"Bulan Maret 2016 target gerbang tol selesai, sehingga dapat digunakan untuk mengantisipasi macet pada arus mudik mendatang. Kami akan membuka gerbang tol di dua lokasi itu," kata Manajer Enginer PT Waskita Karya, Marsesa Edward, di Sabahbalau, Lampung Selatan, Kamis.
Ia menyebutkan, pihaknya telah mengerjakan sepanjang 4 km jalan tol dari 5 km lahan yang telah dibebaskan.
Menurutnya, target penggunaan jalan tol untuk arus mudik itu dapat diselesaikan mengingat PT Waskita Karya dapat mengerjakan jalan tol 200-300 meter dalam sehari.
Penggunaan jalan tol untuk arus mudik itu khusus untuk kendaraan pribadi, bukan untuk truk barang atau pun bus.
"Permasalahannya lahan yang belum dibebaskan, kami baru mengerjakan 4 km dari 5 km lahan yang telah dibebaskan," jelasnya.
Ia mengharapakan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera membebaskan lahan untuk pembangunan jalan tol.
Sehingga pengerjaan jalan tol Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi dapat selesai tepat waktu.
PT Waskita Karya mendapatkan proyek mengerjakan jalan tol sepanjang 40,6 km dan diperkirakan selesai pada Desember 2017. (Ant)
Berita Terkait
Presiden Jokowi teken UU Desa, masa jabatan kepala desa jadi delapan tahun
Kamis, 2 Mei 2024 15:02 Wib
Jokowi teken pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Senin, 29 April 2024 8:10 Wib
MK: Dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:39 Wib
Jokowi berharap keanggotaan penuh RI di FATF perkuat pencegahan TPPU
Rabu, 17 April 2024 15:24 Wib
Jokowi ajak cucu wisata pengenalan satwa
Minggu, 14 April 2024 8:33 Wib
Jokowi manfaatkan libur Lebaran untuk temani cucu bermain di Medan
Jumat, 12 April 2024 9:54 Wib
Presiden antarkan 43 anak yatim belanja baju-makanan untuk Lebaran
Selasa, 9 April 2024 18:27 Wib
Mahfud: Terserah hakim soal Jokowi dan Kapolri bersaksi di sidang MK
Rabu, 3 April 2024 21:47 Wib