Pemkot Bandarlampung Kejar PAD Sektor Rumah Makan

id dispenda, pad, kota bandarlampug

Bandarlampung, (Antara Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlmpung tengah berupaya mengejar pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor rumah makan yang pada tahun 2015 tidak mencapai target.

"Sejak awal Januari kami sudah mulai mengejar ketertinggalan, khususnya untuk menutupi PAD tahun 2015," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bandarlampung Yanwardi.

Yanwardi menyatakan optimistis pada tahun 2016 target PAD dari sektor rumah makan dan restoran bisa tercapai.

Di awal Januari, misalnya, pihaknya sudah menaikkan pajak restoran dan rumah makan sebagai upaya mengejar ketertinggalan.

"Rumah Makan Bakar Jumbo Kakap pun telah menyetorkan pajaknya sesuai dengan fakta di lapangan yang sebelumnya memang terlambat," katanya.

Selain itu, Rumah Makan Jumbo Kakap telah turut membantu membangun Bandarlampung dengan meningkatkan setoran pajaknya pada tahun 2016 dari Rp30 juta per bulan menjadi Rp60 juta/bulan.

Kemudian, Restoran Begadang Grup juga berjanji akan menambahkan setoran pajaknya, dan masih banyak lagi rumah makan dan restoran yang telah berkomitmen sama.

"Ini semua hasil dari kesepakatan antara Dispenda dan pemilik rumah makan dan restoran. Sebelumnya, Dispenda memanggil semua pemilik usaha untuk meningkatkan pajaknya," kata dia.

Pemanggilan pemilik rumah makan dan restoran ini adalah salah satu cara Dispenda dalam meningkatkan PAD dari sektor itu.