Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari 10 sektor pajak dan satu sektor retribusi pada 2024 di wilayah tersebut sebesar Rp201 miliar.
Oleh karena itu, Eddyson berharap bagi wajib pajak tidak terlambat melakukan pembayaran kewajiban pajak guna membangun infrastruktur Kota Bengkulu menjadi lebih baik.
Sebelumnya, untuk PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditargetkan mencapai 46 miliar yang pada 2023 yaitu Rp23,1 miliar.
Kenaikan target PAD pada sektor PBB di Kota Bengkulu disebabkan karena banyaknya perumahan baru dan banyaknya piutang dan hingga saat ini total piutang di Kota Bengkulu terkait PBB sebesar Rp80 miliar.
Untuk meningkatkan realisasi PAD di Kota Bengkulu, pihaknya menyiagakan sejumlah pegawai tidak tetap (PTT) agar masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak di Kantor Camat terdekat.
Kemudian, Bapenda Kota Bengkulu juga akan menghilangkan denda dua persen bagi masyarakat atau wajib pajak saat melakukan pembayaran PBB.
"Kita juga berencana akan menghilangkan denda dua persen untuk masyarakat yang ingin membayar pajak dan cukup membayar pokoknya saja," terang dia.