Tingkat Hunian Kamar Hotel di Bandarlampung Naik

id bps, hotel

Tingkat Hunian Kamar Hotel di Bandarlampung Naik

Badan Pusat Statistik (BPS) (antarasumsel.com)


Bandarlampung, 19/12 (Antara) - Tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Kota Bandarlampung selama Oktober 2015 mencapai posisi 50,03 persen ataun naik 7,07 poin dibandingkan bulan sebelumnya tercatat 42,96 persen.
"TPK hotel berbintang Oktober 2015 jika dibandingkan Oktober 2014 tercatat 48,37 persen atau mengalami peningkatan 1,67 poin," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Adhi Wiriana, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menyebutkan, TPK akomodasi lainnya di Oktober 2015 tercatat 37,43 persen naik 1,37 poin dibanding September 2015 tercatat 36,06 persen.
Menurutnya, jumlah tamu selama Oktober 2015 yang menginap di hotel berbintang dan akomodasi lainnya (gabungan) mencapai 95.595 orang, terdiri atas 577 tamu asing dan 95.018 tamu domestik.
Kondisi tersebut, lanjutnya, mengalami peningkatan sebanyak 10.169 orang (11,90 persen) dibandingkan September 2015 yang tercatat 85.426 orang.
Jumlah tamu menurut jenis hotel pada hotel berbintang selama Oktober 2015 sebanyak 16.632 orang, terdiri atas 378 tamu asing dan 16.254 tamu domestik.
Adhi menjelaskan, jumlah tersebut meningkat sebanyak 3.233 orang (24,13 persen) dibandingkan September 2015 yang tercatat 13.399 orang.
Ia menjelaskan untuk jumlah tamu selama Oktober 2015 yang menginap diakomodasi lainnya sebanyak 78.963 orang, terdiri atas 199 tamu asing dan 78.764 tamu domestik atau naik sebanyak 6.936 orang atau sekitar 9,63 persen dibandingkan September 2015 yang tercatat 72.027 orang.
Rata-rata lama tamu menginap pada Oktober 2015 pada hotel berbintang tercatat 1,62 hari turun 0,29 hari dibandingkan September 2015, dengan rincian tamu asing 2,65 hari dan tamu domestik 1,60 hari.
Ia menambahkan rata-rata lama menginap pada hotel/akomodasi lainnya selama Oktober 2015 tercatat 1,17 hari turun 0,01 hari dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dengan rincian tamu asing 7,42 hari dan tamu dalam negeri 1,16 hari.***3***