Penyaluran Rastra di Lampung Terealisasi 88,51 Persen

id Penyaluran Rastra, raskin, Lampung, Rastra

Target penyaluran raskin di Lampung sebesar 120.530,3 ton
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Penyaluran beras untuk rakyat sejahtera (rastra, dulu disebut beras untuk rakyat miskin/raskin) di Provinsi Lampung sejak Januari hingga November 2015 sebesar 106.684,8 ton atau terealisasi 88,51 persen dari target.

"Target penyaluran rastra di Lampung sebesar 120.530,3 ton," kata Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal BZ, di Bandarlampung, Rabu (2/12).

Ia menyebutkan, sisa rastra sebanyak 13.845,5 ton itu berasal dari beras untuk keluarga sejahtera reguler sebanyak 7.962,8 ton, serta tambahan untuk rastra ke-13 sebanyak 1.330,7 ton dan rastra ke-14 sebesar 4.551,9 ton.

Rincian sisa penyaluran rastra reguler, rastra tambahan ke-13 dan 14 di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung per akhir November 2015, yakki Kota Bandarlampung tersisa 354.195 kg, Kabupaten Tanggamus tersisa 1.786.470 kg, Kabupaten Pesawaran tersisa 751.215 kg, Kabupaten Pringsewu tersisa 677.130 kg, Kota Metro tersisa 56.700 kg, Kabupaten Lampung Tengah 2.321.565 kg.

Kemudian, Kabupaten Lampung Timur tersisa 1.345.950 kg, Kabupaten Lampung Utara tersisa 1.738.110 kg, Kabupaten Lampung Barat 453.330 kg, Kabupaten Waykanan 968.265 kg, Pesisir Barat 573.960 kg, Tulang bawang 516.210 kg, Tulangbawang Barat 398.505 kg, Mesuji 340.065 kg dan Lampung Selatan 1.563.825 kg.

Farizal BZ menjelaskan pihaknya akan terus memacu kerja tim untuk merealisasikan penyaluran rastra, mengingat telah memasuki bulan Desember dan mengintervetarisasi kendala yang dihadapi serta upaya yang dilakukan dalam pencapaian target penyerapan 100 persen.

"Kami berharap penyelesaian penyaluran rastra serta meningkatkan komitmen penyerapan 100 persen dari masing-masing kabupaten dan kota se-Lampung," katanya pula.

Perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Lampung Ida Yulisnawati menyebutkan dalam penyaluran rastra diperlukan peran aktif tenaga kesejahteraan sosial kecamatan.

"Mereka sebagai ujung tombak penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang berada di setiap kecamatan berpotensi sebagai pelaksana pendampingan program penyaluran atau pendistribusian rastra yang berada di titik bagi rumah tangga sasaran penerima manfaat," katanya pula.