"Hasil verifikasi dan validasi data keluarga miskin, usulan data baru sebanyak 125 keluarga penerima manfaat (KPM), kalau memang ada penambahan kuota tahun 2020,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Rabiadi dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan instansi menerima data baru 125 keluarga yang tergolong ekonomi miskin tersebut dari sejumlah aparatur pemerintah desa yang melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin di wilayah masing-masing.
Instansinya juga menerima data baru berjumlah lima keluarga yang sebelumnya menerima bantuan rastra namun tergolong ekonomi mampu dari aparatur pemerintah desa setempat.
Ia menyatakan kemungkinan instansinya tidak akan membagikan lagi bantuan rastra dari Perum Bulog Divisi Regional Bengkulu itu kepada lima keluarga yang tergolong ekonomi mampu tersebut.
Selain itu, kata dia, instansinya tidak akan membagikan lagi bantuan rastra kepada delapan keluarga yang mengundurkan diri dari program itu karena merasa tidak berhak menerima bantuan tersebut.
Selanjutnya, pihaknya menindaklanjuti usulan data baru ratusan keluarga yang tergolong ekonomi miskin tersebut kepada Kementerian Sosial melalui Perum Bulog Divisi Regional Bengkulu.
Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan kuota penerima bantuan rastra bagi 9.221 KPM. Dari kuota penerima rastra sebanyak itu, hanya 9.217 keluarga yang menerima bantuan karena tiga keluarga di antaranya pindah tempat tinggal.
Dari 9.217 keluarga, 13 keluarga yang terdiri atas lima keluarga yang diusulkan untuk tidak lagi menerima bantuan itu oleh pemerintah desa dan delapan KPM di antaranya mengundurkan diri karena merasa tidak berhak menerima bantuan tersebut.