Jakarta (ANTARA Lampung) - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri tidak diskriminatif dalam menangani kasus yang menjerat seorang tukang tusuk sate MA, terkait hujatannya terhadap Presiden Joko Widodo melalui media sosial.
"Kita apresiasi Polri bertindak cepat menangkap MA namun jangan bersikap diskriminasi, tebang pilih dan bernuansa cari muka untuk membuat pencitraan," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui siaran pers di Jakarta Kamis (30/10).
Neta membandingkan proses hukum yang menimpa MA dengan pelaku penyebaran selebaran "Obor Rakyat" yang juga terkait dugaan fitnah terhadap Jokowi.
Ia menuturkan penyidik Polri cepat tanggap menciduk dan menahan MA yang merupakan seorang remaja dari kalangan keluarga menengah ke bawah.
Namun sebaliknya Polri tidak menahan dua tersangka kasus Obor Rakyat yang sudah bergulir sejak beberapa bulan lalu.
Neta meminta Jokowi memerintahkan penyidik Polri segera menuntaskan kasus Obor Rakyat sehingga dapat digelar sidang di pengadilan.
Polisi juga dituntut menyita barang bukti peralatan kerja dan percetakan, serta memeriksa seluruh pekerja yang terlibat pembuatan selebaran Obor Rakyat itu.
"Kasus Obor Rakyat lebih berat dibanding kasus MA karena bukan hanya semata pelanggaran Pemilu tapi lebih dari menyebarkan isu SARA dan menyebar kebencian," ujar Neta.
Berita Terkait
Bareskrim: Rocky Gerung tak hadir pemeriksaan
Senin, 4 September 2023 19:57 Wib
Polisi selidiki kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden
Rabu, 2 Agustus 2023 13:14 Wib
Retno angkat isu penghinaan Nabi Muhammad saat bertemu Menlu India
Sabtu, 18 Juni 2022 5:19 Wib
Dua dokter spesialis mengundurkan diri dari RSUD Fakfak
Jumat, 6 Agustus 2021 11:43 Wib
Tersangka kasus penghinaan Ahok berusaha hilangkan jejak
Jumat, 7 Agustus 2020 5:40 Wib
Dipertanyakan, pasal penghinaan presiden muncul lagi dalam Rancangan KUHP
Senin, 2 September 2019 23:41 Wib
Tim Pembela Ketemu Presiden Jokowi
Rabu, 30 Mei 2018 23:21 Wib
Ketua Umum FPI Akan Diperiksa Polisi Terkait Ahmad Dhani
Senin, 21 November 2016 22:15 Wib