Asintel Kejati Lampung Terima Suap?

id Asintel Kejati Lampung Terima Suap?

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Lampung kembali dikabarkan menerima suap ratusan juta rupiah berkaitan perkara yang ditanganinya.

Namun, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung Sarjono Turin itu mengaku siap diperiksa Jaksa Agung Muda Pengawasan terkait dugaan dirinya menerima uang suap senilai Rp350 juta.

"Silakan periksa saya terkait isi dari surat laporan yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Pesawaran dan ditandatangani oleh Joshua B Sinaga bahwa saya menerima Rp350 juta. Silakan periksa seluruh harta yang saya punya," kata Sarjono Turin di Bandarlampung, Selasa (17/9).

Uang Rp350 juta itu dilaporkan telah diterima jaksa dimaksud, terkait dengan perkara pembangunan tahap II Jembatan Way Sekampung Kresnowidodo-Negara Saka 2012 senilai Rp8,64 miliar.

Dia mengatakan bahwa dalam setiap penanganan tindak pidana korupsi dipastikan ada pihak tertentu yang ingin menghambat penyelidikan yang sedang dilakukan. Pihak tersebut lebih banyak dari internal kejaksaan sendiri.

Berkaitan dugaan dana yang diterimanya untuk pengamanan kasus terebut, ia mengatakan tidak mau membela diri sebab persoalan ini telah diketahui Kejagung.

"Secara logika hukum, kalau memang saya terlibat mengapa perkara tersebut tetap dilanjutkan hingga hari ini dan tidak mandek. Yang jelas dari intel sudah saya limpahkan ke bidang pidana khusus," kata dia pula.

Ia mengungkapkan, tidak pernah takut dengan surat yang melaporkan bahwa dirinya menerima sejumlah uang untuk perkara tersebut. Selama ini pihaknya selalu transparan dalam setiap menangani perkara hukum.

Terkait indikasi adanya oknum dari Kejati yang melakukan pelaporan, ia pun meyakininya.

"Pasti ini permainan orang dalam sendiri, itu asumsi saya," katanya.

Ia menambahkan, apabila memang harus diperiksa Jamwas, harus siap tapi tidak bisa berkomentar banyak tentang hal yang akan diklarifikasinya.