Rektor Unila dilaporkan ke Kejati terkait dugaan korupsi proyek senilai Rp18 miliar

id Kejati Lampung, rektor unila, dugaan korupsi proyek unila

Rektor Unila dilaporkan ke Kejati terkait dugaan korupsi proyek senilai Rp18 miliar

Gapeksindo saat melaporkan Rektor Unila di Kejati Lampung. ANTARA/Damiri

Karena itu, kami sudah menyiapkan alat bukti yang mengindikasikan adanya upaya penyalahgunaan wewenang oleh pokja pemilihan.
Bandarlampung (ANTARA) - Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Lampung melaporkan Rektor Universitas Lampung (Unila) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait adanya dugaan persekongkolan tender pekerjaan paket CWU Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Tinggi Negeri (RSPTN), IRC, dan WWTP Unila senilai Rp18 miliar.

"Kami melaporkan adanya kasus dugaan persekongkolan atas penunjukan proyek pengadaan barang dan jasa di Unila. Kami melihat sebelumnya telah ada pertemuan antara pihak perusahaan PT Nindya Karya selaku pemenang tender dengan Rektor Unila. Padahal kita tahu sebenarnya itu tidak boleh dilakukan oleh Rektor Unila dalam hal ini Lusmeilia Afriani," kata Ketua Dewan Pembina Gapeksindo Lampung Doni Barat ST saat melaporkan tindakan tersebut ke Kejati Lampung, di Bandarlampung, Senin.

Dia melanjutkan, selain melaporkan Lusmeilia Afriani selaku Rektor Unila, pihaknya juga turut melaporkan Andius Dasa Putra selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan RSPTN Unila.

Pada laporan tersebut, pihaknya telah menyerahkan beberapa alat bukti ke Kejati Lampung berupa hard copy, soft copy, bukti rekaman audio, dan lainnya.

"Kami sangat menyoroti adanya indikasi persekongkolan dalam proses lelang yang merugikan negara sekitar Rp18 miliar ini. Karena itu, kami sudah menyiapkan alat bukti yang mengindikasikan adanya upaya penyalahgunaan wewenang oleh pokja pemilihan," kata dia lagi.

"Sekali lagi, kami melaporkan ini agar adanya tegak lurus. Karena selama ini kami melihat indikasi pertemuan itu membuat kami curiga ada persekongkolan dugaan korupsi di dalam Kampus Unila," katanya pula.