Bandarlampung (ANTARA) - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Lampung dan Kejari Bandarlampung bersama Tim Tabur Kejati D.I. Yogyakarta menangkap terpidana Daftar Pencarian Orang (DPO) Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan pada salah satu BUMD di Provinsi Lampung.
"Alhamdulillah berkat kerja sama tim gabungan akhirnya berhasil menangkap terpidana DPO atas berinisial AJ," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Helmi Hasan melalui Kasi Intelijen Angga Mahatama di Bandarlampung, Sabtu.
Dia melanjutkan terpidana AJ ditangkap saat berada di wilayah Kelurahan Tinap, Jalan Raya Maospati, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur pada 7 Maret 2024. Usai dijemput oleh tim, terpidana segera dibawa ke Kejati Lampung untuk segera dieksekusi.
Lanjut dia, terpidana AJ sendiri telah dinyatakan sehat berdasarkan pemeriksaan dokter dan siap untuk segera dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Helmi menambahkan selama proses persidangan, terpidana telah dijatuhkan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp350 juta subsider empat bulan penjara dan uang pengganti sebesar Rp2.033.671.737 subsider hukuman selama tiga tahun jika harta benda tidak mencukupi.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Lampung, bagi yang mengetahui informasi terkait keberadaan para DPO lainnya, agar dapat menghubungi kantor kejaksaan terdekat.
"Kepada para DPO tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi. Karena itu kami tegaskan untuk menyerahkan diri," katanya.
Berita Terkait
PDAM Way Rilau kooperatif terkait kasus SPAM Bandarlampung
Jumat, 5 April 2024 19:48 Wib
Tim Kejati Sumbar geledah kantor gubernur cari bukti kasus korupsi
Senin, 25 Maret 2024 20:51 Wib
Kejati Lampung tunggu laporan selanjutnya terkait dugaan korupsi proyek Unila
Rabu, 20 Maret 2024 15:56 Wib
Praktisi hukum nilai laporan Gapeksindo terkait Unila merupakan hak
Selasa, 19 Maret 2024 19:10 Wib
Rektor Unila dilaporkan ke Kejati terkait dugaan korupsi proyek senilai Rp18 miliar
Senin, 18 Maret 2024 13:11 Wib
Sejak Januari 2024 Kejati Sumut tuntut mati 22 terdakwa narkoba
Minggu, 17 Maret 2024 23:22 Wib
Kejari Muarojambi lelang 1.625 ton batu bara, tapi tak laku
Kamis, 14 Maret 2024 18:35 Wib
Rektor Itera harap mahasiswa dapat pengetahuan hukum dari Kejati
Kamis, 7 Maret 2024 18:51 Wib