Tekab 308 Polresta Tembak Mati Pelaku Begal

id tekab 308, tembak, begal

Tekab 308 Polresta Tembak Mati Pelaku Begal

Ilustrasi (Www.netizenpos.com)

Bandarlampung,  (ANTARA Lampung) - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung menembak mati pelaku begal bernama Yadi (27) warga Kampung Kecapi, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung.

"Kami berhasil menangkap pelaku begal yang sudah masuk daftar pencarian orang sejak lama, dalam penangkapan Yadi berusaha melawan hingga akhirnya petugas melepaskan tembakan ke tubuhnya," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan pada Senin (16/1) pukul 23.30 WIB, dan petugas selama ini telah melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadapnya.

Dalam penyelidikan diketahui pelaku berada di Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung dari informasi tersebut petugas pun melakukan pengejaran.

"Saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan aktif dan berimbang terhadap petugas dengan menembakan senjata api rakitan miliknya. Tidak ingin yang bersangkutan melarikan diri petugas pun membalas tembakan pelaku hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan," kata dia.

Pelaku pun tewas dalam perjalanan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan. Modus operandi dalam setiap aksinya ialah memepet korban dengan mengaku sebagai anggota polisi dengan menodongkan senjata api.

"Pelaku monodongkan senjata api ke arah korban dan merampas sepeda motor, pelaku pun tidak segan-segan melukai korbannya apabila melakukan perlawanan," katanya.

Pelaku bersama komplotannya telah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Bandarlampung, dengan korban terakhir bernama Tria Widodo terjadi pada 2 September 2016 pukul 03.30 WIB.

Saat itu pelaku bersama rekannya Syamsul yang terlebih dahulu telah tertangkap dan kini sedang menjalani hukuman di Lapas Rajabasa, merampas sepeda motor milik korban dengan mengaku sebagai anggota Polri sambil mengacungkan senjata api.

Dari penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku polisi berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan tiga butir peluru. *