Metro (ANTARA) - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Metro, Polda Lampung membekuk tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Bumi Sai Wawai. Dari tujuh tersangka tersebut, tiga di antaranya ditembak polisi lantaran melawan saat akan ditangkap.
Para pelaku tersebut terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu Kelompok Banjar Ratu, Lampung Utara; Kelompok Tebing, Lampung Timur; dan Kelompok Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Ketiga kelompok tersebut, beraksi di wilayah yang berbeda dimana Kelompok Banjar Ratu kerap melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Metro Utara, Kelompok Tebing beraksi di wilayah Kecamatan Metro Timur, dan Kelompok Gunung Sugih menyasar wilayah Kecamatan Metro Barat.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho diwakili Kasat Reskrim Iptu Rosali, di Metro, Rabu, mengatakan, tujuh pelaku yang ditangkap tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan dalam kurun waktu dua minggu terakhir.
"Keberhasilan pengungkapan tersebut berkat jerih payah seluruh personel jajaran Satreskrim Polres Metro serta polsek di Polres Metro bersama dengan Tekab 308 dan juga berkat dukungan dari masyarakat," kata Kasat Reskrim dalam konferensi pers di Mapolres Metro.
Ia menuturkan, tujuh tersangka tersebut merupakan residivis yang berasal dari tiga kelompok kriminal curanmor. Lima orang di antaranya yang merupakan Kelompok Banjar Ratu adalah residivis.
"Dari Kelompok Banjar Ratu kami amankan lima orang tersangka, kelompok ini berasal dari perbatasan Lampung Utara dan Kabupaten Lampung Tengah. Mereka ini juga merupakan residivis," ujarnya.
Kasat Reskrim menjelaskan, Kelompok Banjar Ratu beraksi dengan brutal, dimana kelompok tersebut tidak segan melukai korbannya jika kepergok mencuri. Dalam membongkar sindikat kelompok tersebut, polisi terpaksa menembak dua orang pelaku.
"Kelompok ini juga beraksi dengan tidak segan-segan melukai korbannya. Di antaranya pada saat proses penangkapan mereka melakukan perlawanan kemudian meneriaki petugas Tekab 308 dengan teriakan maling," ujarnya lagi.
"Sehingga akan terjadi suatu hal yang tidak diinginkan, maka setelah mereka melarikan diri diambil tindakan tegas terukur. Di antaranya yaitu saudara Mat dan saudara Andi," katanya pula.
Dari kelompok tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja dan dua unit handphone.
Kemudian, dari Kelompok Tebing, Tekab 308 Satreskrim Polres Metro berhasil membekuk satu dari empat orang pelaku. Kelompok ini tertangkap tangan membawa lari satu unit sepeda motor N-MAX di wilayah Kecamatan Metro Timur.
"Lalu dalam pengungkapan Kelompok Tebing kami amankan satu orang tersangka dan tiga orang lainnya sudah kami terbitkan DPO. Kelompok ini sasaran operasinya adalah kos-kosan dan kontrakan di wilayah Kampus, Kecamatan Metro Timur. Mereka mengambil kendaraan pada siang, sore dan malam hari," ujarnya.
"Kelompok ini juga tidak segan-segan melukai korbannya apabila korban mengetahui para pelaku sedang mencuri. Dari kelompok ini kami amankan barang bukti berupa satu unit motor jenis Yamaha N-MAX," kata dia lagi.
Selanjutnya, yaitu Kelompok Gunung Sugih pihaknya berhasil menangkap seorang pelaku dari kelompok tersebut saat hendak mencuri motor di Kecamatan Metro Barat.
"Kemudian dari Kelompok Gunung Sugih kami amankan satu orang tersangka. Terakhir tersangka ini ditangkap saat akan mengambil kendaraan, dengan mencoba mendongkel sepeda motor namun diketahui oleh warga masyarakat dan kemudian dilaporkan kepada Polsek Metro Barat," ujarnya pula.
"Di sini ada beberapa tersangka namun yang berhasil kami amankan sudah satu orang tersangka atas nama Juanda Saputra. Di Metro tersangka ini sudah ada dua laporan polisi, khususnya beraksi di wilayah Barat," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa alat untuk membongkar kunci kontak dan gembok milik korbannya.
"Untuk barang bukti kendaraannya masih dalam pencarian polisi, dan barang bukti lain yang berhasil kami amankan ada dua mata kunci leter T. Kemudian satu buah gagang leter T dan ada gembok yang sudah dirusak," kata dia lagi.
"Di sini ada bermacam-macam alat untuk merusak gembok, kemudian untuk merusak kontak menggunakan leter T dan untuk membuka kunci magnet," katanya pula.
Iptu Rosali menerangkan bahwa tiga kelompok kriminal curanmor itu tidak memiliki keterkaitan satu sama lain.
"Jadi kelompok-kelompok ini masuk ke perbatasan Kota Metro tidak saling mengenal. Untuk Kelompok Tebing masuk ke wilayah Kampus, untuk kelompok dari Banjar Ratu masuk ke wilayah Metro Utara dan kemudian untuk Kelompok Gunung Sugih masuk ke wilayah Metro Barat. Mereka ini tidak ada keterkaitan persatuan, namun mereka ini punya kelompoknya masing-masing," ujar dia.
"Mereka tidak membatasi wilayah operasinya, tapi mereka beroperasi random. Untuk tersangka yang masih buron masih sedang diburu oleh tim Tekab 308. Sampai di mana pun para pelaku curanmor di Kota Metro harus didapat," kata dia lagi.
Kasat Reskrim juga mengancam setiap pelaku kejahatan yang berani mencuri di Metro akan ditembak. Tak hanya itu, ia juga mengimbau agar masyarakat dapat lebih waspada terhadap aksi pencurian.
"Untuk imbauan masyarakat kami minta waspada dengan menggunakan kunci pengaman ganda pada kendaraannya. Kemudian masyarakat juga waspada untuk tidak meletakkan kendaraannya di pinggir jalan, saya juga meminta kepedulian dari masyarakat Kota Metro terhadap adanya curanmor di Metro," ujarnya pula.
"Namun kita tetap imbau kepada para pelaku atau calon pelaku, untuk jangan coba-coba masuk ke Kota Metro. Kami akan membasmi seluruh tindak kejahatan curanmor. Kami tidak main-main dengan masalah curanmor, Jadi benar-benar kami akan melakukan tindakan tegas terukur terkait dengan curanmor di Kota Metro," ujarnya menegaskan.
Lima tersangka dari Kelompok Banjar Ratu yang berhasil ditangkap masing-masing ialah Riswan Akbar (21) seorang sopir, Nopriansyah (28) seorang petani, dan Ramadhani (26) seorang buruh. Ketiganya merupakan warga Desa Pagar, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara.
Dua orang dari kelompok ini terpaksa ditembak polisi lantaran melawan saat akan diamankan. Masing-masing dari mereka ialah Muhammad alias Mat (36) dan Andi (28). Keduanya merupakan warga Desa Banjar Ratu, Lampung Utara.
Lalu dari Kelompok Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur yang berhasil ditangkap ialah Ismail alias Mail (18) warga Dusun IV, Desa Tebing, Kecamatan Melinting. Tiga rekan Mail dari Kelompok Tebing kini menjadi buronan Polisi. Ketiganya ialah HS (18), SN (18), dan KY (24).
Terakhir ialah Kelompok Gunung Sugih, polisi berhasil menangkap dan menembak Juanda Saputra (25) warga Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan dari informasi yang diberikan oleh Juanda Saputra untuk memburu tersangka yang diduga terlibat lainnya.
Baca juga: Kriminalitas di Bandarlampung naik 34,79 persen pada 2022
Baca juga: Oknum Polsek Jabung malah terlibat curanmor