Disdukcapil Kabupaten Mesuji mutakhirkan data kependudukan

id kadisdukcapill mesuji rumija, e-ktp

Disdukcapil Kabupaten Mesuji mutakhirkan data kependudukan

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji M Rum Ija (FOTO: ANTARA Lampung/istimewa)

...data jumlah penduduk di Kabupaten Mesuji masih menggunakan data Januari-Juni (Semester I) tahun 2015, yakni sebanyak 314.296 orang...
Mesuji, Lampung (ANATARA Lampung) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, mulai mempersiapkan pemutakhiran data kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji M Rum Ija, di Mesuji, Senin, menyatakan data jumlah penduduk di Kabupaten Mesuji masih menggunakan data Januari-Juni (Semester I) tahun 2015, yakni sebanyak 314.296 orang.

Menurutnya, langkah yang dilakukan dalam mempercepat pemutakhiran data tersebut, yakni dengan menyampaikan ke desa-desa melalui aparatur desa agar dari tingkat RT hingga RK melakukan pemutakhiran data di desa masing-masing.

Ia menegaskan, data yang dimiliki Disdukcapil adalah data primer yang akan digunakan oleh semua instansi untuk mengetahui jumlah penduduk di Kabupaten Mesuji.

"Kami memang sudah ditanya KPU tentang jumlah penduduk Mesuji terkini," ujar Rum Ija.

Ia menjelaskan, pemutakhiran data penduduk dilakukan dua kali setiap tahun.

"Meskipun tiap bulan kami terus melakukan pembaharuan data, tapi dari Kementerian Dalam Negeri akan ditetapkan jumlahnya tiap enam bulan sekali. Jadi satu tahun ada dua kali penetapan jumlah penduduk," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan untuk penetapan jumlah penduduk Kabupaten Mesuji pada Semester ke-2 tahun 2015 belum ditetapkan dari Kemendagri.

"Jadi kami masih pakai data lama, belum berubah, staf saya dalam rapat koordinasi di Jakarta sampaikan belum ada penetapan untuk Semester II," katanya.

Kesulitan lain yang ditemukan di lapangan, ujarnya, adalah karena desa tidak proaktif melaporkan warganya yang sudah meninggal dunia.

"Kadang orang sudah meninggal masih terdata sebagai penduduk, ini yang masih sulit," ujarnya.

Seharusnya aparat desa langsung melaporkan ke Disdukcapil jika ada warganya yang sudah meninggal untuk diterbitkan akta kematian, sehingga data penduduk akan otomatis valid, kata dia.

Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh kepada desa dan aparatnya untuk segera mendata warganya yang sudah meninggal sejak adanya perekaman KTP elektronik, agar data bisa diinput dan nama yang sudah meninggal NIK-nya ditarik atau dibekukan.

Secara terpisah, Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji Ikhlas Setia menyatakan pada prinsipnya pihaknya masih mengkroscek data faktual daftar pemilih tetap (DPT) yang valid agar pada saat pilkada masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.

"Ya, mudah-mudahan semua berjalan sesuai rencana dan data Disdukcapil Mesuji sesuai dengan jumlah penduduk Mesuji sebenarnya," ujar Ikhlas.(Ant)