Wali Kota Minta Dinkes Pantau Peredaran Vaksin

id Vaksin palsu, walimkota bandarlampung, herman hn

Wali Kota Minta Dinkes Pantau Peredaran Vaksin

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pemantauan peredaran vaksin apakah ada yang palsu di sejumlah rumah sakit yang ada di Kota "Tapis Berseri" itu.

"Saya sudah perintahkan instansi terkait untuk melakukan pemantauan terhadap rumah sakit, sebagai upaya pencegahan beredarnya vaksin palsu," kata Herman di Bandarlampung, Jumat.

Dia mengatakan, puskesmas dan rumah sakit pun akan diperiksa apakah ada vaksin palsu atau tidak, dan pemeriksaan ini dilakukan bersama dengan BPOM.

Ia melanjutkan, pihaknya tidak mengetahui seperti apa vaksin palsu tersebut jika tidak dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

"Kita harus mewaspadai peredarannya jangan sampai masuk ke wilayah Bandarlampung," katanya.

Ia melanjutkan, untuk vaksin kembali harus dikaji ulang apakah memang diperlukan atau tidak, berdampak atau tidak terhadap anak yang telah diberikan vaksin palsu.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung melakukan pemeriksaan vaksin yang digunakan oleh rumah sakit di wilayah tersebut, sebagai pencegahan peredaran vaksin palsu.

"Kami baru meninjau sembilan rumah sakit swasta di Kota Bandarlampung, pemeriksaan ini meliputi stok dan distributornya dari mana," kata Kepala Dinkes Kota Bandarlampung Edwin Rusli.

Dia mengatakan Dinkes telah melakukan pemeriksaan sejak kemarin, kewenangan pihaknya yakni mengetahui distributor asal vaksin dan stok tersebut berasal dari mana.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan belum terdeksi ada vaksin palsu, namun pihaknya menaruh curiga terhadap salah satu rumah sakit.

"Ada dugaan salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung memakai vaksi palsu, karena di dalam faktur pembelanjaannya tidak tertera alamat perusahaannya," ucapnya.

Menurut dia, ada dugaan vaksin tersebut ilegal tapi masih perlu diselidiki lagi apakah palsu atau tidak, sebab tidak ada alamat perusahaanya.