Tiga Level Pengguna dan Tiga Isu Utama Medsos

id Tiga Level Pengguna Medsos dan Tiga Isu Utama Medsos, Media Sosial di Indonesia, Medsos

Depok (ANTARA Lampung) - Tiga level pengguna media sosial (medsos) di Indonesia; pertama, mereka yang menggunakan medsos untuk kepentingan pribadi, kedua, mereka yang menggunakan medsos untuk kepentingan organisasi, dan ketiga, mereka yang menggunakan media sosial untuk kepentingan nasional. "Yang ketiga ini yang belum banyak, namun terus meningkat, terlihat dari banyaknya anak-anak muda yang mempromosikan pariwisata, kuliner dan produk-produk lokal Indonesia dengan sukarela di media sosial," ujar Hariqo Wibawa Satria (Direktur Eksekutif Komunikonten), di Jakarta, Sabtu (28/11).

Namun untuk isu separatisme seperti Papua merdeka yang dengan rapi disampaikan kelompok separatis di internet, intervensi negara-negara lain ke Indonesia, belum banyak pengguna media sosial yang melakukan pembelaan terhadap NKRI. "Bela negara bisa kita lakukan di media sosial, namun tetap harus dengan prinsip 'use soft word' dan 'hard argument', berbasis data. Di era digital semua orang hakikatnya adalah diplomat, saatnya ilmu bahasa asing dan diplomasi kita amalkan, jika tidak bisa dengan akun kita, bisa dengan akun lain," ujar Hariqo yang juga alumnus Universitas Paramadina Jurusan Diplomasi Internasional itu pula.

Terkait keinginan menertibkan media sosial yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, ini seperti meloncat, sebaiknya yang diperkuat terlebih dahulu adalah pemahaman tentang kepentingan nasional Indonesia di masyarakat, utamanya anak-anak muda pengguna media sosial. Kelihatannya sederhana, namun tidak mudah mengubah kebiasaan, dari memposting/tweet tentang status pribadi (sedang makan, minum) kepada membela kepentingan nasional. Berikan pendidikan media sosial, jelaskan apa saja yang bisa dilakukan untuk kepentingan nasional. Karena kalimat "penertiban" cenderung akan dipahami "pelarangan", jika pemahaman tentang kepentingan nasional belum merata.

Satu hal lagi, memperjuangkan kepentingan nasional di media sosial, bukan berarti membela semua keputusan pemerintah, sebab juga tidak menutup kemungkinan, banyak juga langkah dan keputusan pemerintah yang berpotensi merugikan kepentingan nasional.

           Tiga Isu Utama di Medsos
Perubahan berjalan, dulu kita dihidangkan konten, tapi sekarang kita kokinya. Sekarang kita bisa memproduksi konten, seperti tulisan, foto, video, poster, meme, infografis, news, dan konten lainnya. Di era digital setiap orang bisa punya tv, radio, media online sekaligus. Di era media sosial setiap orang adalah kantor berita.

Dulu, masyarakat mengkritik media seperti koran, tv, radio jika menyajikan konten yang tidak mendidik. Di era digital, masyarakat dituntut menjalankan kritiknya pada media tersebut. Di Indonesia saat ini, setidaknya terdapat tiga isu utama terkait penggunaan media sosial: 1) keamanan, 2) kreativitas, dan 3) kolaborasi.

Isu keamanan yang paling disorot adalah keamanan pengguna media sosial itu sendiri, utamanya anak-anak dan remaja. Kasus pemerkosaan, penipuan, pembajakan banyak sekali dialami pengguna media sosial. Isu keamanan lainnya adalah minimnya pengetahuan pengguna media sosial tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di media sosial. Hanya butuh 30 menit membuat akun medsos, tetapi dibutuhkan tahapan yang tidak sebentar, untuk mendidik penggunanya dapat menggunakannya dengan benar dan bijaksana serta bermanfaat. Sebaiknya sebelum membuat media sosial kita baca dulu aturannya, jangan asal centang "agree" saja.

Surat Edaran Kapolri mengenai ujaran kebencian ('hate speech') juga dalam rangka menjaga keamanan, agar media sosial tidak merugikan orang lain. Kita bahas di bawah.

Isu kreativitas cukup beragam, yang paling dominan adalah penggunaan media sosial selain sekadar mencari teman, seperti untuk tujuan ekonomi, politik, pendidikan, diplomasi, dll. Semakin banyak konten yang diupload di internet menunjukan semakin kreatif suatu bangsa. Karenanya generasi muda Indonesia tidak boleh hanya sekadar menjadi generasi download, tapi juga uploader. Media sosial sendiri merupakan satu kreativitas yang lahir dari kejelian melihat peluang kebutuhan komunikasi dan aktualisasi setiap orang. Karenanya media sosial karya anak bangsa perlu didukung oleh swasta atau pemerintah. Pembuat medsos cepat kaya, karena banyak yang pasang iklan di medsos. Alangkah mantapnya kalau orang itu dari Indonesia.

Sedangkan isu kolaborasi adalah bagaimana pengguna media sosial berkolaborasi dalam hal positif, seperti, mempromosikan pariwisata Indonesia, produk lokal yang produsennya hanya mampu produksi, tapi tidak punya biaya promosi, kolaborasi dalam antikorupsi, isu lingkungan, serta kolaborasi dalam membela kepentingan nasional NKRI.  Di sini perlu disadari bahwa bela negara tidak hanya di darat dan udara, tapi juga di dunia maya. Itu sebab beberapa negara punya pasukan cyber. Namun pasukan cyber tanpa dukungan masyarakat negara tersebut juga tidak akan kuat. Kolaborasi ini yang harus ditingkatkan.

          Twitter juga Melarang Konten Kebencian
Terkait dengan terbitnya Surat Edaran Kapolri mengenai ujaran kebencian atau hate speech, ini merupakan isu keamanan di media sosial. Jangan sampai ini hanya untuk membungkam atau menakut-nakuti orang-orang yang mengkritik pemerintah, tetapi harus memberikan rasa aman bagi siapa pun. Intinya apa yang tidak boleh dilakukan di dunia nyata, jangan lakukan di dunia maya. Satu postingan bohong bisa bikin kerusuhan di darat, satu poster fitnah bisa meruntuhkan bangunan NKRI. Hati-hati juga adu domba antargolongan di media sosial. Soal bahayanya ujaran kebencian di media sosial bukanlah hal baru, karena kalau kita baca aturan di twitter, lebih kurang juga sama.  

Twitter juga melarang promosi konten kebencian, topik sensitif, dan kekerasan secara global. Konten kebencian, yang dimaksud dalam kebijakan ini adalah konten yang menghasut individu, organisasi, atau grup berdasarkan: ras, suku bangsa, asal negara, warna kulit, agama, ketidakmampuan fisik atau mental, usia, jenis kelamin. Hal ini bisa dibaca lengkap di https://support.twitter.com/articles/20172302.

Masalahnya, kebanyakan orang membuat media sosial dengan cepat, tanpa membaca aturan yang dibuat oleh media sosial itu sendiri. Karenanya, sebelum membuat akun media sosial, kita baca dulu aturannya, jangan asal centang "agree" saja. Ini mirip dengan kita beli barang elektronik atau obat, tidak kita membiasakan diri membaca buku petunjuk penggunaan, kebanyakan pemilik mendengarkan penjelasan dari yang sudah menggunakan, meskipun yang sudah menggunakan juga belum tentu membaca buku petunjuk. Guru, orang tua, para pemuka agama juga harus sering mengingatkan agar masyarakat hati-hati menggunakan media sosial dan kritis terhadap informasi di media sosial

Demikian siaran pers ini disampaikan, terima kasih atas perhatiannya

Depok, Jawa Barat, 28 November 2015

Hormat kami,

Hariqo Wibawa Satria, M.Si

Direktur Eksekutif Komunikonten
rico_indonesia@yahoo.co.id

*) Hariqo Wibawa Satria adalah Direktur Eksekutif Komunikonten, Alumnus Pascasarjana Universitas Paramadina, Jurusan Diplomasi Internasional, Editor buku Panduan Optimalisasi Media Sosial untuk Kementerian Perdagangan RI. Buku ini bisa di download di http://www.kemendag.go.id/files/pdf/2015/01/15/buku-media-sosial-kementerian-perdagangan-id0-1421300830.pdf