Ribuan Warga Register 1 Lampung Selatan Demo

id warga demo, alia

Kalianda, Lampung, 7/10 (Antara) - Ribuan warga penghuni Register 1 Waypisang Kabupaten Lampung Selatan berunjukrasa menuntut pembebasan lahan dan pencabutan hak guna usaha PT Penyelamat Alam Nusantara yang mengelola ratusan hektare kawasan hutan lindung di wilayah itu.

Koordinator aksi unjuk rasa dari Forum Way Pisang, Muhlisin, di Kalianda, Rabu mengatakan, warga dari 10 desa ini meminta perusahaan penggemukan sapi tersebut keluar dari kawasan register dimaksud. Ini terkait ketidakadilan, mengingat selama ini masyarakat tidak diberikan izin untuk mendiami kawasan tersebut.

PT Penyelamat Alam Nusantara (PAN) yang beroperasi menempati kawasan hutan itu, telah mengantongi izin dari Menteri Kehutanan semasa Zulkifli Hasan yang sekarang Ketua MPR-RI, sedangkan Direktur Utama PT PAN adalah Irfan Nuranda Djafar, mantan Bupati Lampung Timur.

"Ketika beliau (Zulkifli Hasan, Red) mencalonkan diri sebagai anggota DPR, sudah tahu bahwa di sini telah ada desa tetapi masih dianggap hutan," kata dia.

Ia menjelaskan, sebelumnya Direktur Utama PT PAN, Irfan Nuranda Djafar pernah mengumpulkan aparat desa dan akan melakukan sosialisasi, tapi tidak jadi karena takut ditolak oleh masyarakat.

Dia menambahkan, unjuk rasa itu meminta dukungan wakil rakyat untuk memperjuangkan agar lahan yang mereka tuntut bisa menjadi hak milik bersertifikat, karena hasil pertemuan di DPR-RI tahun 2012, sesuai SKB Empat Menteri bahwa kawasan yang sudah didiami dan digarap paling tidak 20 tahun bisa diusulkan menjadi hak milik.

Perwakilan pengunjuk rasa dari 10 desa itu, diterima oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan yang menjanjikan akan ikut membela masyarakat dan mendorong pencabutan hak guna usaha (HGU) PT PAN.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal mengatakan, DPRD setempat akan ikut memperjuangkan tuntutan para pendemo dan akan membahasnya secara langsung dengan perusahaan serta instansi terkait.

"Saya tegaskan untuk mendukung dan akan memperjuangkan aspirasi ini dengan menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak terkait, seperti Dinas kehutanan dan BPN," katanya pula.

Masyarakat desa yang ikut berunjukrasa yakni dari Desa Lebungnala, Kemukus, Sripendowo, Pematangpasir, Sidoasih, Tamansari, Karangsari, Gandri, Sumbersari, Langkat, dan Margajasa dari Kecamatan Ketapang, Sragi dan Penengahan.

Mereka berdatangan menggunakan puluhan truk, dan kemudian berkumpul di lapangan Pemda Lampung Selatan dengan pengamanan oleh pihak kepolisian.

Namun unjuk rasa berlangsung tertib dan massa akhisnya membubarkan diri, setelah dimediasi oleh para wakil rakyat yang berjanji akan membantu memenuhi tuntutan masyarakat itu.