Pemerintah Provinsi Jambi membuat laporan ke Polda Jambi terkait perusakan kantor gubernur pada aksi yang dilakukan ratusan sopir angkutan batu bara yang tergabung dalam Komunitas Sopir Batu Bara (KS BARA) Jambi.
Laporan polisi tersebut dilaporkan dan dibuat langsung Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi Muzakir didampingi Plt Kepala Biro Hukum Ali Zaini di ruang SPKT Polda Jambi, Senin.
Laporan polisi tersebut dilaporkan dan dibuat langsung Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi Muzakir didampingi Plt Kepala Biro Hukum Ali Zaini di ruang SPKT Polda Jambi, Senin.
"Kami hari ini telah melaporkan kepada Polda Jambi atas kerusakan kantor gubernur yang besarnya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah," kata Muzakir.
Dalam laporannya, aksi kericuhan tersebut terjadi pukul 13.30 WIB, para pendemo merusak barang inventaris milik Pemprov Jambi.
Akibat unjukrasa anarkis yang dikoordinir oleh KS-BARA Jambi, menyebabkan kaca utama gedung utama kantor gubernur Jambi sebanyak 137 keping, lampu tembak 500 watt sebanyak 30 unit, lampu hias 25 unit dan lampu gantung besar sebanyak lima unit, 14 unit AC, empat unit mobil dinas mengalami kerusakan.
Dari kerusakan barang inventaris tersebut ditaksir menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah.
Aksi unjukrasa ratusan sopir batu bara yang awalnya berjalan damai akhirnya ricuh, para pendemo melempari kantor gubernur Jambi dengan batu dan benda keras lainnya dan menghancurkan lampu taman karena tuntutan tidak disetujui pemerintah provinsi.
Gubernur Jambi Al Haris mengakui tidak ada masalah dengan para sopir angkutan batu bara tetapi ia meminta tanggung jawab para pengusaha batu bara untuk memenuhi janjinya membuat jalan khusus angkutan batu bara.
"Saya kemarin sudah ketemu pihak Semen Padang untuk jual batu bara Jambi ke sana dari wilayah Kabupaten Tebo dan Bungo," kata Al Haris.
Sampai berita ini dibuat, para sopir batu bara masih bertahan di kantor gubernur Jambi untuk memperjuangkan tuntutan mereka yang meminta Pemprov Jambi memperbolehkan mereka beroperasi kembali.