Jakarta (Antara Lampung) - Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia menyebutkan perokok pemula saat ini akan menjadi beban bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di masa mendatang.
"Mereka semua harus ditanggung BPJS Kesehatan bila sakit. Berapa beban BPJS Kesehatan ke depan bila anak-anak muda sekarang sudah mulai merokok," kata peneliti pusat kajian itu, Rahma Indira Wardani, dalam sebuah loka karya di Jakarta, belum lama ini.
Rahma mengatakan efek negatif, yaitu penyakit yang disebabkan oleh rokok baru akan muncul setelah 15 tahun hingga 20 tahun. Pengobatan penyakit-penyakit yang muncul pun semuanya berbiaya tinggi.
Menurut Rahma, pengobatan penyakit jantung bisa mencapai Rp500 juta setiap kali serangan. Sedangkan pengobatan kanker mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar, penyakit paru-paru Rp50 juta hingga Rp500 juta dan kelainan janin mencapai Rp50 juta.
"Karena itu, iuran BPJS Kesehatan bagi perokok seharusnya lebih tinggi. Orang miskin yang merokok pun tidak perlu dimasukkan ke dalam penerima bantuan iuran (PBI) karena ternyata mampu untuk membeli rokok," tuturnya.
Rahma mengatakan konsumsi rokok di kalangan masyarakat miskin juga merupakan suatu hal yang ironis karena kerap kali mengorbankan kebutuhan pokok seperti pemenuhan gizi dan pendidikan anak untuk membeli rokok.
"Orang miskin yang merokok, malah menyumbang kekayaan pemilik industri rokok yang setiap tahun selalu muncul dalam daftar orang terkaya di Indonesia," katanya.
Rahma menjadi salah satu pembicara dalam lokakarya "Penurunan Konsumsi Rokok sebagai Upaya Peningkatan Pembangunan SDM" yang diadakan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Jakarta.
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Bandarlampung berikan layanan JKN selama libur Lebaran
Rabu, 20 Maret 2024 10:26 Wib
Dirut BPJS Kesehatan sebut waktu tunggu peserta JKN di faskes cuma dua jam
Kamis, 7 Maret 2024 22:43 Wib
Keluarga pasien korban penolakan RSUD Ahmad Yani akan lapor ke Ombudsman
Kamis, 8 Februari 2024 12:14 Wib
6.895 anggota KPPS di Kota Bengkulu terjamin BPJS Kesehatan
Jumat, 2 Februari 2024 22:01 Wib
Dekatkan layanan, BPJS Kesehatan Palembang buka JKN keliling
Jumat, 19 Januari 2024 19:13 Wib
Mahfud Md: Dengan KTP Sakti orang bisa berobat tanpa BPJS
Jumat, 12 Januari 2024 21:05 Wib
BPJS Keliling, upaya BPJS Kesehatan Bandarlampung maksimalkan pelayanan
Jumat, 24 November 2023 19:48 Wib
BPJS Kesehatan Bandarlampung optimalkan teknologi digital tingkatkan layanan
Kamis, 23 November 2023 16:28 Wib