Pemkot Tata Parkir Penjualan Batu Akik

id parkir, batu, akik, kota, bandarlampung, pol, pp

Sebanyak 20 personel Pol PP diturunkan untuk mengatur pengguna kendaraan yang memarkir di sembarang tempat di sekitar lokasi penjualan batu akik itu."
Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlampung mulai menata parkir para peminat batu akik yang berada di Jalan Sultan Agung, mengingat dampak terjadi kemacetan arus lalu-linta akibat menumpuk kendaraan di jalanan tersebut.
         
"Sebanyak 20 personel Pol PP diturunkan untuk mengatur pengguna kendaraan yang memarkir di sembarang tempat di sekitar lokasi penjualan batu akik itu," kata Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) setempat, Cik Raden di Bandarlampung, Kamis.
        
Dia mengatakan, semenjak peminat batu akik di Bandarlampung meningkat, membuat para penjualnya kebanjiran pembeli dan muncul tempat-tempat yang menjadi pusat penjualannya seperti di jalan Sultan Agung. Bahkan sejumlah warga beralih profesi menjadi pedagang batu akik.
         
Jalan Sultan Agung menjadi tempat berdagang bagi para penjual batu akik, sehingga para pembelinya memarkirkan kendaraan mereka di pinggir jalan yang menimbulkan kemacetan.
         
"Kehadiran personel Pol PP itu untuk mengatur dan menata parkir di wilayah tersebut, agar lalu-lintas kendaraan bermotor berjalan teratur dan tidak terjadi kemacetan," katanya.
         
Pihaknya hanya menertibkan arus lalu-lintasnya saja agar tidak terjadi kemacetan, bukan mengatur penjual batu akiknya. Apa yang dilakukan itu, menurut Cik Raden, untuk membantu Dinas Perhubungan dan polisi lalu-lintas Polresta Bandarlampung dalam memperlancar arus lalu-lintas di wilayah tersebut.
         
Secara terpisah, petugas Badan Pol PP Kota Bandarlampung Dona Belia Putra mengatakan, yang dilakukan personel Pol PP itu hanya untuk menertibkan arus lalu-lintas dengan mengatur parkir agar jalanan menjadi lancar dan tidak macet seperti sebelumnya.
         
"Kami belum mendapatkan instruksi terkait penertiban penjual batu akiknya. Baru penataan parkir saja," ucapnya.
        
Salah satu penjual batu akik Watoni mengaku sempat kebingungan saat pasukan baju cokelat itu datang, mengingat tidak seperti biasa ada banyak petugas Banpol PP di wilayah tersebut.
         
"Saya kira mau menggusur, nggak tahunya mau membantu mengatur agar arus lalu-lintas lancar. Ya tidak masalah kalau begitu, kami mengucapkan terima kasih," katanya.
         
Ia mengharapkan kepada Pemkot Bandarlampung tidak sampai menggusur perdagangan batu akik di trotoar Jalan Sultan Agung tersebut. Menurut dia, kawasan tersebut dinilai sangat strategis untuk menjual batu akik.
         
"Kalau sore kan ramai sekali ini aktivitasnya, dari yang ingin beristirahat atau sekadar melihat-lihat hingga ada yang membeli batu akik yang kami tawarkan," katanya.