Bupati Bogor apresiasi langkah cepat Jasa Raharja santuni keluarga korban kecelakaan bus Sukabumi

Bupati Bogor apresiasi langkah cepat Jasa Raharja santuni keluarga korban kecelakaan bus Sukabumi

Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo S. (Kiri) dan Bupati Bogor Hj. Nurhayanti menyerahkan santunan kepada salah satu keluarga korban kecelakaan bus di Sukabumi, Minggu

Bogor (Antara News) -- Bupati Bogor Hj Nurhayanti mengapresiasi langkah cepat PT Jasa Raharja (Persero) dalam menyerahkan santunan kepada keluarga korban meninggal kecelakaan bus "Jakarta Wisata Transport" di Sukabumi, Sabtu (8/9) yang menelan 21 korban tewas dan 17 orang luka-luka.

"Kurang dari 24 jam santunan telah diserahkan ke keluarga ahli waris. Ini bukti bahwa pemerintah hadir dalam masalah yang dialami masyarakatnya," kata Nurhayanti di akhir acara penyerahan santunan yang digelar di Pendopo Bupati Bogor, Minggu.

Sementara, untuk para korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan Surat Jaminan Biaya Perawatan kepada empat rumah sakit yaitu RS PMI Bogor, RS Ummi Bogor, RS Siloam Bogor, dan RSCM.

Pada kesempatan tersebut Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S. dan Bupati Bogor Hj Nurhayanti menyerahkan santunan kepada 15 orang ahli waris dari 21 orang korban meninggal dunia.

Sedangkan, di tempat terpisah telah dilakukan pembayaran santunan kepada lima ahli waris  Korban Meninggal Dunia dengan domisili sebagai berikut :
1. 2 orang di Sukabumi Jawa Barat
2. 1 orang di Medan Sumatera Utara
3. 1 orang di Cirebon Jawa Barat
4. 1 orang di Tangerang Selatan Banten

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S. menyampaikan, sebagai wujud negara hadir untuk memberikan perlindungan dasar berdasarkan UU No 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp.50 juta kepada korban meninggal dan biaya perawatan maksimal sebesar Rp.20 juta untuk korban luka-luka.

"Semoga bantuan ini dapat meringankan keluarga korban yang ditinggalkan dan bagi korban luka-luka diharapkan dapat segera pulih," ujar Budi.





Pewarta :
Editor : PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2024