Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menyebutkan bahwa hingga pleno keempat rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan rata-rata sudah mencapai 30 persen.
"Rata-rata rekapitulasi suara di kecamatan persentasenya 30-40 persen, tetapi ada dua kecamatan yang sudah selesai merekapitulasi," kata Koordinator Divisi Teknis dan Humas KPU Kota Bandarlampung, Fery Triatmojo, di Bandarlampung, Selasa.
Dia mengatakan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di kecamatan dapat dilakukan secara berurutan dimulai dari Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota.
"Di tingkat kecamatan PPK akan merekapitulasi seluruh perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam satu kelurahan yang ada di C.HASIL. Kemudian menyandingkan dengan data yang ada di Sirekap dengan C.HASIL salinan yang dipegang oleh saksi peserta pemilu," kata dia.
Menurut Fery, rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) itu guna memperbaiki kesalahan aritmetika di Sirekap atau memperbaiki kesalahan hitung sistem yang direkam oleh kelompok penyelenggara penghitungan suara (KPPS).
"Rapat pleno rekapitulasi di 20 kecamatan ini menggunakan aplikasi Sirekap Web, bukan file format pdf writer KPU RI," kata dia.
Dia juga menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu tingkat kecamatan selanjutnya dituangkan dalam formulir model D.Hasil Kecamatan.
“Formulir D.Hasil Kecamatan adalah akumulasi rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kelurahan. Formulir ini akan digunakan sebagai dasar rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat KPU Kota Bandarlampung,” kata dia.
Berita Terkait
Menkeu ungkap realisasi anggaran Pemilu 2024 capai Rp26 triliun
Jumat, 26 April 2024 13:24 Wib
Hasyim: Penetapan Prabowo-Gibran sesuai keputusan KPU
Rabu, 24 April 2024 12:19 Wib
Prabowo-Gibran ditetapkan jadi Presiden-Wapres terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 11:42 Wib
KPU tegaskan tidak ada lagi pengadilan usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 5:20 Wib
Pagi ini, KPU gelar penetapan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 5:17 Wib
Prabowo berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:38 Wib
MK: Dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:39 Wib
Anies-Muhaimin mendoakan hakim MK sebelum baca putusan sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:33 Wib