Kejati Lampung berkomitmen penuh selesaikan kasus korupsi di Lampung Utara

id Lampung,Kejati Lampung,Kajati,PMD Lampung Utara

Kejati Lampung berkomitmen penuh selesaikan kasus korupsi di Lampung Utara

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto. (ANTARA/HO-Kejati Lampung)

Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berkomitmen penuh terhadap penyelesaian kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

"Kami berkomitmen menyelesaikan kasus tersebut dengan menjaga netralitas, objektivitas dan setiap langkah yang diambil didasarkan pada hukum dan prinsip keadilan," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung Ricky Ramadhan, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan bahwa saat ini penanganan perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas PMD Pemkab Lampung Utara dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandarlampung.

"Dimana esepsi dari penasihat Hukum para terdakwa ditolak seluruhnya oleh Hakim dan akan dilanjutkan dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi," kata dia.

Terkait dengan dugaan Kajati Lampung inkonsisten, Ricky mengatakan bawa hingga saat ini penanganan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku jaksa masih onprogres dan belum menemukan titik terang.

"Hal itu karena pelapor belum memberikan data dan bukti yang valid kepada siapa uang diberikan dan berapa jumlahnya, sehingga Tim Pengawasan Internal Kejati Lampung masih kesulitan mencari oknum jaksa yang bertanggung jawab," kata dia.

Ia pun mengatakan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto pada Kamis (16/11) telah melaporkan dan menjelaskan secara terperinci fakta sebenarnya yang terjadi dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas PMD Pemkab Lampung Utara pada Jaksa Agung.

"Pada kesempatan tersebut Jaksa Agung RI berpesan agar menangani perkara secara profesional," kata dia.

Diketahui dalam Rapat Kerja Jaksa Agung dengan Komisi III DPR RI tentang Persiapan Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pemilu 2024, Kamis (16/11),  Arteria Dahlan, menyampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto diduga inkonsisten atas penegakkan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku jaksa yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Lampung Utara.