Arinal: Hindari perilaku yang bisa cederai proses pemilu

id Gubernur Lampung, pemilu Lampung,Pemilu 2024

Arinal: Hindari perilaku yang bisa cederai proses pemilu

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024 dalam Rakor Gabungan Pemilu 2024. ANTARA/HO-Pemprov Lampung.

Perilaku dan hal-hal seperti politik uang, kampanye hitam, intimidasi, pemaksaan kehendak kepada pemilih, dan penyebaran kabar bohong harus dihindari, ujar Arinal
Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan semua pihak harus menghindari berbagai perilaku yang bisa mencederai proses Pemilihan Umum 2024.
 
"Perilaku dan hal-hal seperti politik uang, kampanye hitam, intimidasi, pemaksaan kehendak kepada pemilih, dan penyebaran kabar bohong harus dihindari," ujar Arinal Djunaidi berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Sabtu.
 
Ia mengatakan dengan upaya mewaspadai dan mencegah perilaku yang bisa mencederai proses pemilu, maka dapat menjaga terlaksananya pesta demokrasi berjalan lancar.
 
"Kita semua patut mewaspadai dan mencegah hal-hal yang dapat mencederai proses Pemilu 2024 agar semua berjalan dengan lancar," ucapnya.

Selain mewaspadai perilaku tersebut, kata dia, untuk menyukseskan pemilu dan pilkada pada  2024 perlu mendorong secara optimal peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
 
"Dengan target partisipasi pemilih yang telah ditetapkan KPU sebesar 79,5 persen diharapkan ini bisa ditingkatkan secara optimal pada Pemilu 2024. Salah satu bagian terpenting dari proses pemilu adalah adanya peran serta partisipasi masyarakat," tambahnya.
 
Selanjutnya, kata dia,  untuk persentase partisipasi masyarakat pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mencapai 80,56 persen dan di delapan pilkada kabupaten dan kota tahun 2020 di Provinsi Lampung rata-rata mencapai 74,31 persen.
 
Kemudian, kata dia, perlu dilakukan upaya untuk tetap menjaga netralitas aparat keamanan, baik TNI, Polri, ASN, dan penyelenggara pemilu dalam menciptakan pemilu dan pilkada mandiri, jujur, dan adil.
 
"Dengan adanya pemilu dan pilkada yang berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang baik," kata dia.

Ia meminta dengan anggaran yang telah tersedia, maka penyelenggara pemilu dapat menggunakannya secara efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan dalam menyukseskan Pemilu 2024.

"Tentunya kualitas pelaksanaannya dapat lebih meningkat dan membawa dampak terhadap peningkatan partisipasi politik serta terwujud pemilu dan pilkada yang aman dan damai," ujar dia.