70 persen dana pensiun dikelola BUMN dalam kondisi sakit

id erick thohir,bersih-bersih bumn, dana pensiun bumn, kementerian bumn, kejaksaan agung

70 persen dana pensiun dikelola BUMN dalam kondisi sakit

Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan pers terkait kasus dana pensiun BUMN di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan sekitar 70 persen dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN saat ini dalam kondisi sakit.

"Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN itu, 70 persen sakit atau 34 (dana pensiun) bisa dinyatakan tidak sehat," kata Erick kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.

Erick menggandeng Kejaksaan Agung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membantu Kementerian BUMN dalam rangka program bersih-bersih BUMN.

Ia mencurigai ada indikasi seperti kasus Jiwasraya dan Asabri terjadi dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.



Untuk itu, kata Erick, bersama dengan wakil menteri BUMN, asisten menteri dan Dirtipid membentuk tim untuk meneliti ulang apakah kecurigaan tersebut benar adanya atau tidak.

"Karena itu dengan Bapak Jaksa Agung, meskipun belum secara formal, saya sampaikan indikasi tersebut waktu itu, kemudian bersama-sama mendorong BPKP memastikan angka-angka ini," ujar Erick.

Menteri BUMN yang juga Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ini menambahkan awalnya ada empat dana pensiun BUMN yang dilakukan audit, yakni Inhutani, PTPN, Angkasa Pura 1, dan RNI atau ID Food.

"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka pihak BPKP dan kejaksaan, artinya angka ini bisa besar lagi," ujar Erick.



Ia menyerahkan hasil audit empat dana pensiun BUMN itu kepada Kejaksaan Agung. Langkah ini dilakukan dalam rangka bersih-bersih BUMN.

Erick percaya Kejaksaan Agung mempunyai komitmen seperti penuntasan kasus korupsi lainnya di BUMN tanpa pandang bulu.

“Pak Jaksa Agung punya komitmen seperti yang sebelum sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung dan seluruh kejaksaan akan menyikat seluruh oknum yang memang sangat merugikan para pensiunan, yang di mana hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna,” kata Erick.

Erick menambahkan dirinya dan Kementerian BUMN selalu mendukung Kejaksaan Agung dan BPKP untuk membantu program bersih-bersih BUMN.
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Erick Thohir: 70 persen dana pensiun dikelola BUMN dalam kondisi sakit