Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden(Inpres) yang ditujukan kepada jajaran untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17.
Inpres Nomor 4 Tahun 2023 tentang Dukungan Penyelenggaraan Federation Internationale De Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023 itu dikeluarkan di Jakarta 19 September 2023.
Inpres berisi instruksi kepada jajaran menteri, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga dan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan dalam penyelenggaraan Piala Dunia U-17.
Sedikitnya terdapat 33 pihak yang mendapat instruksi dalam Inpres tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Sekretaris Negara; Menteri Dalam Negeri; Menteri Luar Negeri; Menteri Hukum dan HAM; Menteri Keuangan.
Selain itu juga Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Menteri Kesehatan; Menteri Ketenagakerjaan; Menteri Perdagangan; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Menteri Perhubungan; Menteri Komunikasi dan Informatika; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Selanjutnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Menteri Pemuda dan Olahraga; Sekretaris Kabinet; Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan; Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat; Gubernur Jawa Tengah; Gubernur Jawa Timur; Wali kota Bandung; Wali kota Surakarta; Wali kota Surabaya; Bupati Bandung; dan Bupati Karanganyar.
Jokowi menginstruksikan para pihak tersebut untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2O23.
Instruksi khusus juga diberikan Jokowi kepada para pihak dalam Inpres 4 Tahun 2023 itu, salah satunya instruksi kepada Menko PMK, untuk mengoordinasikan perencanaan, persiapan, dan dukungan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023.
Presiden juga menginstruksikan Menko PMK melaporkan capaian persiapan dukungan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 secara berkala, sekurang-kurangnya setiap dua kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Instruksi terhadap pihak-pihak lainnya dapat dilihat secara lengkap dalam laman jdih.setneg.go.id.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden terbitkan Inpres bagi jajaran untuk dukung Piala Dunia U-17
Berita Terkait
Jokowi imbau siapa pun yang menang Pilkada jangan jemawa
Rabu, 27 November 2024 11:28 Wib
Prabowo temui Jokowi di Solo
Minggu, 3 November 2024 19:48 Wib
RK bertemu Jokowi hingga Prabowo terima ketum parpol
Sabtu, 2 November 2024 7:24 Wib
Jokowi tetapkan Perpres keberadaan penasihat hingga utusan Presiden pada 18 Oktober 2024
Selasa, 22 Oktober 2024 7:28 Wib
Prabowo perintahkan Panglima TNI dan Kapolri antar Jokowi
Minggu, 20 Oktober 2024 21:44 Wib
Joko Widodo dan Iriana tiba di Solo
Minggu, 20 Oktober 2024 19:13 Wib
Prabowo-Jokowi menjalani upacara pisah sambut di Istana Merdeka
Minggu, 20 Oktober 2024 14:33 Wib
Jokowi pulang ke Solo menggunakan pesawat TNI AU via Halim
Minggu, 20 Oktober 2024 14:00 Wib