Warga Waykanan tuntut Gubernur Lampung setujui pendirian pabrik sawit

id demo, pabrik kelapa sawit, lampung, waykanan

Warga Waykanan tuntut Gubernur Lampung setujui pendirian pabrik sawit

Warga Waykanan dalam aksi demonstrasi meminta Gubernur Lampung setujui pendirian pabrik sawit (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Seratusan warga Desa Karang Umpu, BlambanganUmpu, Waykanan menggelar aksi demonstrasi damai meminta agar pendirian perusahaan sawit di wilayah setempat disetujui gubernur Lampung.

Pendemo yang menyambangi Kantor Gubernur Lampung, Kamis, kompak mengenakan ikat kepala berwarna merah putih dan membawa sejumlah atribut berupa spanduk yang berisi tuntutan.

Di antaranya berbunyi: Ekonomi Sulit, Kami Butuh Pekerjaan Pak Gub; Pak Gub Izinkan PT PSM Beroperasi; Kami Butuh PT PSM Way Kanan; dan Sudah Cukup Syarat, Jangan Halangi Pemberian Izinnya. 

Selain itu, ada pula yang bertuliskan: Kami Ingin Hidup Sejahtera, DPRD Lampung Tolong Bantu Kami; Warga Karang Umpu Mendukung Penuh Berdirinya Pabrik Sawit PT Pesona Sawit Makmur; dan DLH Lampung Harus Profesional.

Dalam orasinya, korlap aksi Riyanda Haykal menuturkan bahwa warga Desa Karang Umpu sangat berharap PT Pesona Sawit Makmur (PSM) bisa mendirikan pabrik di desa mereka.

Alasannya, sebagian besar warga Karang Umpu selama ini berada di bawah garis kemiskinan. 

Dengan berdirinya pabrik sawit di wilayah itu, mereka berharap bisa meningkatkan kesejahteraan dengan bekerja di perusahaan itu.


“Kami datang untuk meminta kepada pemerintah agar merealisasikan pabrik pengolahan sawit tersebut disetujui demi meningkatkan perekonomian masyarakat," kata  Riyanda. 

Ia mengatakan, kedatangan warga Karang Umpu ke Pemprov Lampung bertujuan agar mendapat perhatian dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay. 

Ia mengatakan, masyarakat sudah menaruh harapan besar kepada perusahaan pabrik CPO (crude palm oil) tersebut. 

"Kami sebagian besar adalah petani sawit. Kehadiran perusahaan itu kami sambut dengan baik," katanya.

Dia menambahkan, sejumlah petani dan warga sudah menjual lahannya untuk digunakan sebagai lokasi pabrik. 

"Dengan harapan, jika pabrik itu berdiri, kami dapat meningkatkan kehidupan kami," kata Riyanda. 

Menurutnya, semua proses perizinan sudah dilakukan pihak perusahaan. 

"Kalau proses kajian ahli, amdal, tata ruang sudah dilaksanakan. Ada bukti semua surat administrasi telah dijalankan," katanya. 

Menurutnya, DLH Provinsi Lampung ini tidak adil dan nampak berpihak kepada pihak yang tidak suka atas berdirinya perusahaan ini. Karena sesuai PUPR Kabupaten Way Kanan, tidak ada masalah dan sudah ada juga surat arahan dari Kementerian Tata Ruang.

Awalnya, kata dia, Pemprov Lampung sudah menyetujui pendirian pabrik itu. 

"Akan tetapi, belakangan ini kebijakan tersebut berubah dengan dalih yang tidak jelas," kata Riyanda. 

Untuk itulah, masyarakat Karang Umpu datang ke Bandarlampung guna mempertanyakan hal tersebut. 

Riyanda pun mengapresiasi karena perwakilan warga bisa bertemu Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Emilia Kusumawati.

"Kami masyarakat kecil tidak sekolah dan tidak belajar, tapi tahu aturan. Ini bukan berupa masalah peraturan, tapi ini masalah perut kami yang menginginkan peningkatan perekonomian. Bagaimana peraturan perundang-undangan bisa dijalankan apabila perut kami saja lapar," kata Riyanda. 

Ia sangat berharap Pemprov Lampung dapat memberikan peluang kepada PT PSM menanamkan investasinya di Kabupaten Waykanan. 

"Kami menduga ada permainan kongkalikong karena persaingan bisnis. Makanya kami mohon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk melihat kami sebagai masyarakat Way Kanan yang membutuhkan peningkatan kualitas hidup," kata Riyanda. 

Ia berharap gubernur mengambil kebijakan yang senantiasa berpihak kepada masyarakat. 

Ia mengatakan, adanya perusahaan ini membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi masyarakat. 

"Ke depan kami akan melakukan unjuk rasa susulan. Hari ini deadlock karena DLH keukeuh dengan kebijakannya. Kami akan mengagendakan massa yang lebih besar lagi dua minggu ke depan untuk berunjuk rasa. Kami akan ajak warga kampung sekitar," kata Riyanda.

Ia mengatakan bahwa gubernur paham dan mengerti karena ini persoalan perut. Dengan harapan mendukung kebijakan Presiden Jokowi untuk mendatangkan investor sebanyak-banyaknya ke Indonesia, termasuk ke Waykanan, Provinsi Lampung. 

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Emilia Kusumawati mengaku telah menerima perwakilan pendemo. 

"Para pendemo ini kami tidak tahu apakah atas nama masyarakat atau nama perusahaan itu. Perusahaan ini bermasalah karena perizinan ini yang mereka urus tidak sesuai dengan RTRW," katanya.

Ia mengatakan, Pemprov Lampung tidak mempersulit kepada para investor yang ingin menanamkan modalnya di Lampung.

"Jadi siapa pun boleh menanamkan investasinya di kabupaten dan kota. Tetapi ternyata lokasi tempat berusaha PT PSM dan RTRW tidak sesuai," kata Emilia. 

"Tadi kami telah terima para pendemo tersebut diajak ke dalam ruangan untuk duduk bersama. Makanya tadi mereka demonya cepat selesai," tambahnya.

Ia mengatakan, siapa pun boleh mendirikan perusahaan sepanjang tidak menyalahi aturan. 

Emilia mengatakan, masyarakat juga tidak boleh semau-maunya dan harus mengikuti aturan yang berlaku.