KPU Lampung: Jumlah pemilih disabilitas di 15 kabupaten dan kota 35.335

id Lampung,Bandarlampung,Pemilu,Pemilu 2024,KPU Lampung,Pemilih disabilitas

KPU Lampung: Jumlah pemilih disabilitas di 15 kabupaten dan kota 35.335

Arsip foto - Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Busatami saat dimintai keterangan. ANTARA/Dian Hadiyatna

Saat ini kami memang masih menunggu PKPU pemungutan dan penghitungan suara....
Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mencatat jumlah pemilih disabilitas untuk Pemilu 2024 mendatang di 15 kabupaten dan kota di provinsi ini sebanyak 35.335 orang.

"Jumlah pemilih disabilitas di 15 kabupaten dan kota di provinsi ini, baik penyandang disabilitas fisik, mental, intelektual, tunawicara, tunarungu tunanetra sebanyak 35. 335 orang," kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustomi, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa untuk para pemilih disabilitas ini, pihak penyelenggara akan membuat tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah bagi para difabel.

"Saat ini kami memang masih menunggu PKPU pemungutan dan penghitungan suara (tungsura), tapi yang jelas TPS akan dibuat ramah disabilitas. Misalnya TPS tidak diperkenankan menggunakan tangga dan lain sebagainya," kata dia.

Bahkan, kata dia lagi, untuk teknis pencoblosan di TPS bagi disabilitas biasanya hal tersebut sudah diatur dalam regulasi. "Seperti tunanetra biasanya akan pakai alat bantu braille," ujarnya lagi.

Koordinator Divisi Data KPU Lampung Agus Riyanto menyebutkan bahwa pemilih penyandang disabilitas terbanyak berada di Kabupaten Lampung Tengah dengan jumlah 5.026 orang.

"Kemudian di Kota Bandarlampung ada 3.956 pemilih disabilitas, Lampung Timur 3.766, dan Tanggamus 3.134," kata dia lagi.

Selanjutnya, pemilih disabilitas di Kota Metro berjumlah 801, Lampung Barat 1.492, Lampung Selatan 2.870, Lampung Utara 2.750, Mesuji 1.164, Pesawaran 1.529, Pesisir Barat 717, Pringsewu 2.528, Tulangbawang 1.798, Tulangbawang Barat 1.552, dan Waykanan 2.252.

"Pemilih penyandang disabilitas fisik tercatat terbanyak dengan 16.292 orang, kemudian juga terdapat kekurangan intelektual sebanyak 2.003, mental 7.394, tunawicara 4.067, tunarungu 2.222, dan tunanetra 3.357," kata dia pula.
Baca juga: KPU Bandarlampung catat 631 pemilih disabilitas pada pilkada
Baca juga: KPU Bandarlampung sebut pemilih disabilitas lebih sadar pemilu