Pemkab Lampung Selatan dukung realisasi Satu Data Nasional

id lampung, lampung selatan, lamsel, kalianda

Pemkab Lampung Selatan dukung realisasi Satu Data Nasional

Pemkab Lampung Selatan dukung realisasi satu data nasional (ANTARA/HO-Pemkab Lamsel)

Dengan data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagai data lintas lembaga serta lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten, katanya

Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, yang berlangsung di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat, Selasa (20/9/22).

Rakor tersebut merupakan langkah dalam mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. Rapat itu juga dihadiri oleh anggota Forkopimda, lepala perangkat daerah, camat dan beberapa pejabat lainnya.

Kepala BPS Lampung Selatan Arif Rahman Maulana mengungkapkan, di tahun 2022 Badan Pusat Statistik mendapatkan tugas untuk melaksanakan pendataan awal Regsosek. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo, pada beberapa kali rapat kabinet terbatas yang membahas mengenai perlunya Reformasi Sistem Perlindungan Sosial.

“Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana,” ungkap Arif.

Arif mengatakan, tujuan dari pendataan awal Regsosek untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang berhubungan dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Ia menyebutkan prasyarat utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial adalah transformasi data menuju Regsosek untuk seluruh penduduk. Perubahan penyediaan data sosial ekonomi tersebut meliput cakupan seluruh penduduk Indonesia,  standar dan metodologi yang sama, pemutakhiran regular, mudah diakses dan dapat dibagipakaikan.

“Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten untuk pelaksanaan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi,” tuturnya.

Sementara, Asisten Administrasi Umum Pemkab Lampung Selatan Badruzzaman mengatakan, pendataan Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Yang mana, nantinya akan dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan pemerintah agar lebih terarah.

“Regsosek ini juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Dengan data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagai data lintas lembaga serta lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten,” katanya.

Pada kesempatan itu, Badruzzaman juga menjelaskan, dampak dari pandemi COVID-19 sejak dua tahun yang lalu telah mengakibatkan perekonomian Lampung Selatan mengalami kontraksi, ditambah dengan pengangguran terbuka dan angka kemiskinan yang mengalami peningkatan.

Berdasarkan data, ungkap Badruzzaman, pada Maret 2020 angka kemiskinan di Lampung Selatan mencapai angka 14,08 persen dan pada Maret 2021 mengalami peningkatan hingga 14,19 persen.

Oleh karena itu, melalui sinergitas seluruh pemangku kepentingan dari tingkat pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, angka kemiskinan di Lampung Selatan pada tahun 2022 diharapkan secara perlahan dapat mengalami penurunan.

“Hasil yang dicapai Lampung Selatan dalam upaya penanggulangan kemiskinan sebagai dampak adanya pandemi COVID-19 perlahan-lahan mulai menunjukkan peningkatan. Melalui pelaksanaan intervensi program penanggulangan kemiskinan ini diharapkan angka kemiskinan Lampung Selatan tahun 2022 semakin menurun,” ujarnya.