Sumsel atasi ketimpangan harga sawit

id sawit,harga sawit,tbs,tandan buah segar,harga tbs,kelapa sawit

Sumsel atasi ketimpangan harga sawit

Gubernur Sumsel Herman Deru. (ANTARA/HO-Pemprov Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan mengatasi ketimpangan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani dengan mengeluarkan Surat Keputusan dan Peraturan Gubernur dalam waktu dekat.

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru di Palembang, Selasa, mengatakan, pembuatan regulasi ini merupakan upaya memperbaiki sektor perkebunan sawit supaya bisa menyejahterakan petani.

Saat ini harga TBS di tingkat petani sedang anjlok dengan harga berkisar Rp1.000 per kilogram.

Menurutnya, perlu adanya pembenahan sektor perkebunan sawit agar petani tak selalu menjadi pihak yang dirugikan.

Guna menghindari terjadinya ketimpangan harga jual TBS kelapa sawit, Herman Deru menilai perlu diterbitkan Surat Keputusan (SK) dan Peraturan Gubernur.

Upaya ini juga untuk menyelaraskan harga sawit yang sesuai dengan SK Menteri. “Regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah ini diharapkan dapat menjadi acuan,” kata dia.