Mendes PDTT mendorong desa punya kedaulatan pengelolaan data

id Mendes pdtt, desa Lampung, kedaulatan data desa, keakuratan data desa,data desa

Mendes PDTT mendorong desa punya kedaulatan pengelolaan data

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat menghadiri kegiatan pembukaan sosialisasi prioritas pembukaan dan pengawasan dana desa dan pendampingan hukum, di Bandarlampung, Kamis (16/6/2022). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Mari serahkan kedaulatan atas pengelolaan data kepada desa, untuk pembangunan desa.
Bandarlampung (ANTARA) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendorong desa agar mempunyai kedaulatan atas pengelolaan data untuk meningkatkan pembangunan desa.

"Kita harus menyamakan satu persepsi yang sama, mari serahkan kedaulatan atas pengelolaan data kepada desa, untuk pembangunan desa," ujar Abdul Halim Iskandar, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan, hal tersebut harus dilakukan sebab desa lebih mengerti kondisi aktual yang terjadi di daerahnya.

"Beri kedaulatan atas pengelolaan data kepada desa, sebagai contohnya desa lebih mengerti siapa yang berhak, tidak berhak dan kurang berhak menerima bantuan sosial di lingkungannya, sebab mereka yang menghadapi dan ada disana," katanya pula.

Selanjutnya, setelah memberikan kedaulatan pengelolaan data, perlu pula diatur mekanisme serta payung hukum yang melingkupi desa melalui musyawarah desa.

"Jadi kedaulatan data di desa ini harus diberikan sejak sekarang, jangan sampai data dipaksa dari atas padahal yang mengerti semua kondisi desa yang ada di desa. Lalu musyawarah desa juga harus menjadi payung hukum yang melingkupi desa," ujarnya pula.

Dia menjelaskan, dengan adanya kedaulatan data yang diberikan kepada desa, maka segala program yang dibuat oleh pemerintah akan mudah terlaksana.

"Saya yakin kedaulatan data kepada desa akan menghasilkan keputusan yang lebih valid, mudah dimutakhirkan, akurat," kata dia lagi.

Menurut dia, kedaulatan tersebut diberikan karena desa lebih mudah dalam melakukan pengawasan kepada warganya.

"Desa jumlah penduduknya tidak terlalu banyak misalkan hanya 10 ribu jiwa, tentu ini lebih mudah diawasi daripada mengawasi 1 juta jiwa. Dan ini pun bisa membantu mengatasi data kemiskinan agar lebih akurat, jadi semua masalah bisa selesai kalau ada data yang akurat," ujar dia pula.
Baca juga: IPB University akan kembangkan lumbung padi organik di Tanggamus Lampung
Baca juga: Kementerian Desa Susun Data Kebutuhan Desa