Ada beasiswa kuliah bagi anak transmigran berprestasi dari Kemendes PDTT

id beasiswa transmigrasi,anak transmigran berprestasi, beasiswa Kemendes PPDT, beasiswa kuliah

Ada beasiswa kuliah bagi anak transmigran berprestasi dari Kemendes PDTT

Tangkapan layar - Brosur Program Penjaringan Siswa Berprestasi di Kawasan Transmigrasi (PPSBKT) Tahun 2024. ANTARA/HO-Kemendes PDTT

Berkas pendaftaran dikumpulkan paling lambat tanggal 26 April 2024, katanya
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membuka kesempatan bagi anak-anak transmigran yang berprestasi untuk mengikuti program beasiswa kuliah.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sigit Mustofa Nurudin, pendaftaran mengikuti program beasiswa yang bertajuk "Program Penjaringan Siswa Berprestasi di Kawasan Transmigrasi (PPSBKT)" itu dibuka hingga 26 April mendatang.

"Berkas pendaftaran dikumpulkan paling lambat tanggal 26 April 2024," katanya dalam surat informasi seleksi beasiswa PPSBKT Tahun 2024, sebagaimana dikutip di Jakarta, Senin.

Bagi putra dan putri transmigran atau mereka yang bertempat tinggal di kawasan transmigrasi, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri dalam program beasiswa tersebut, di antaranya beasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) diberikan kepada putra-putri transmigran yang mendaftar di PTN mitra Direktorat Jenderal PPKTrans, berprestasi di bidang akademik ataupun non-akademik, dan/atau berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

Putra-putri transmigran atau penduduk setempat yang memperoleh perlakuan sebagai transmigran itu harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Persyaratan umum yang dimaksud adalah berusia maksimal 25 tahun pada saat pendaftaran. Kedua, melampirkan surat keterangan sebagai transmigran disertai tahun penempatan atau keterangan sebagai penduduk setempat yang memperoleh perlakuan sebagai transmigran dari kepala desa atau sebutan lain.

Ketiga, melampirkan kartu tanda penduduk bagi pendaftar yang telah berumur 17 tahun atau lebih, melampirkan akta kelahiran, kartu keluarga, surat keterangan tidak mampu dari kepala desa atau sebutan lain, dan surat rekomendasi dari kepala dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota yang bersangkutan.

Selanjutnya, dilampirkan pula surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian daerah setempat dan pas foto berwarna dengan latar belakang merah dengan ukuran 3X4 sebanyak 3 lembar.

Berikutnya, calon pendaftar juga harus melampirkan nomor telepon pribadi yang bisa dihubungi. Bagi yang tidak memiliki nomor telepon pribadi, dapat melampirkan nomor telepon orang tua/wali dan segera melaporkan ke pemerintah pusat kembali apabila sudah memiliki nomor telepon pribadi.

Selanjutnya, melampirkan surat pernyataan setuju dengan dibubuhi tanda tangan pribadi di atas meterai dan tanda tangan orang tua, melampirkan esai hasil penulisan sendiri dengan tema "Pengabdian di Kawasan Transmigrasi" dengan ilmu sesuai program studi pilihan pendaftar beasiswa, dan mengirimkan dokumen pendaftaran secara daring ke http://siditrans.kemendesa.go.id atau secara luring melalui pos ke alamat sesuai dengan prosedur pendaftaran.

Selain itu, ada persyaratan khusus bagi pendaftar, yakni melampirkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), salinan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) legalisasi kepala sekolah bagi yang belum mendapatkan salinan ujian nasional, salinan ijazah sekolah menengah atas atau
sederajat yang dilegalisasi kepala sekolah, dan salinan rapor dari semester 1 kelas X hingga semester 2 kelas XII yang dilegalisasi kepala sekolah.

Mereka juga perlu melampirkan surat keterangan/bukti tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan/atau surat keterangan/bukti prestasi lainnya dan kartu peserta seleksi perguruan tinggi yang hasilnya dapat dibuktikan pada laman penerimaan mahasiswa.

Untuk beasiswa kuliah di perguruan tinggi swasta (PTS), pendaftar harus mendaftar di PTS mitra kerja sama Direktorat Jenderal PPKTrans, berprestasi di bidang akademik/non-akademik, dan/atau berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

Persyaratan lainnya sama seperti pendaftaran beasiswa PTN, yang membedakan adalah pendaftar beasiswa PPSBKT harus mengikuti dan dinyatakan lulus dalam tes/seleksi yang diselenggarakan oleh PTS bersangkutan.

Selanjutnya, berikut ini adalah langkah-langkah-langkah pendaftaran, tahapan seleksi, dan penetapan peserta beasiswa PPSBKT Kemendes PDTT.

Pendaftaran, seleksi, dan penetapan peserta
A. Pendaftaran
  1. Pendaftaran beasiswa PTN dilakukan secara daring melalui http://siditrans.kemendesa.go.id atau secara luring melalui pos yang ditujukan ke alamat Tim Seleksi PPSBKT Kemendes PDTT di Jalan TMP Kalibata Nomor 17, Jakarta Selatan.
  2. Pendaftaran beasiswa PTS dilakukan oleh pihak PTS sesuai dengan ketentuan masing-masing perguruan tinggi.
  3. Waktu pembukaan dan penutupan permohonan dan pendaftaran diumumkan melalui laman http://siditrans.kemendesa.go.id/

B. Seleksi
  1. Direktorat Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan melakukan seleksi melalui Tim Seleksi PPSBKT.
  2. Tim Seleksi PPSBKT melakukan seleksi penilaian administrasi.
  3. Khusus seleksi beasiswa di PTS proses seleksi dilakukan oleh Perguruan Tinggi Swasta dengan persetujuan oleh Tim Seleksi PPSBKT.
  4. Hasil seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf b dan c disampaikan kepada Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan perguruan tinggi terkait dalam bentuk berita acara.

C. Penetapan peserta
  1. Dirjen PPKTrans menetapkan penerima Beasiswa PPSBKT berdasarkan hasil seleksi melalui Keputusan Dirjen PPKTrans.
  2. Hasil penetapan Penerima Beasiswa PPSBKT disampaikan kepada Penerima Beasiswa PPSBKT dan Perguruan Tinggi terkait.
  3. Calon Penerima Beasiswa PPSBKT yang tidak melanjutkan pendaftaran di perguruan tinggi tujuan dianggap mengundurkan diri dari proses pendaftaran PPSBKT dan dinyatakan tidak lolos.
  4. Calon penerima beasiswa PPSBKT yang sakit atau meninggal dunia setelah ditetapkan sebagai penerima Beasiswa PPSBKT diberhentikan melalui Keputusan Dirjen PPKTrans.
Untuk informasi lebih lanjut, panduan lengkap mengenai pendaftaran beasiswa itu serta syarat dokumen yang harus diunggah atau dikirim dapat diakses melalui laman bit.ly/downloadPPSBKT2024.

"Pengumuman kelulusan dan informasi lebih lanjut mengenai PPSBKT dapat pula diakses melalui laman bit.ly/downloadPPSBKT2024 atau dapat menghubungi Saudara Sutono Widiawan dengan nomor HP 0877-3967-2754," ujar Sigit.