Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menerima penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai pelaksana program nasional percepatan pembangunan daerah tertinggal periode 2020-2024, di Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, beberapa waktu lalu.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Mendes PDTT, Prof. Abdul Halim Iskandar, tersebut diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Pesibar, Suwarti.
Plt. Kepala DPMP, Suwarti mengatakan bahwa Pemkab Pesibar menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Lampung yang menerima penghargaan tersebut.
"Dari seluruh daerah se-Indonesia, hanya ada tiga yang menerima penghargaan tersebut yaitu Kabupaten Pesibar, Kabupaten Buru Selatan, dan Kabupaten Nabire," ujar Plt. Kepala DPMP, Suwarti.
"Pemberian penghargaan tersebut selain sebagai pelaksana program nasional percepatan pembangunan daerah tertinggal periode 2020-2024, juga atas komitmen Pemkab Pesibar dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Pesibar," katanya.
Suwarti menyampaikan ucapan terima kasih ke Kemendes PDTT atas diberikannya penghargaan dimaksud kepada Pemkab Pesibar.
"Tentu Pemkab Pesibar akan terus berupaya melakukan berbagai program pembangunan agar Pesibar menjadi kabupaten yang maju, mandiri, dan sejahtera," ungkapnya.
Berita kerja sama