Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), HL Sarjana mengatakan bahwa pemerintah daerah harus tegas menolak usulan ITDC terkait keringanan pajak hiburan ajang MotoGP Mandalika, karena akan berdampak pada target PAD 2022.
"Kalau itu diterima, otomatis akan berdampak pada struktur rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Tengah yang telah ditargetkan cukup banyak dan disetujui," kata HL Sarjana di Praya, NTB, Senin.
Ia mengatakan dampak adanya ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tersebut target PAD Lombok Tengah 2022 dinaikkan cukup besar menjadi lebih dari Rp300 miliar. Sedangkan target PAD Lombok Tengah pada tahun sebelumnya Rp200 miliar lebih.
"Sehingga ketika usulan keringanan pajak 15 persen itu diterima, maka PAD kita akan berkurang," katanya.
Oleh sebab itu ia berharap kepada pemerintah daerah untuk tetap mempertahankan pajak hiburan sebesar 30 persen sesuai dengan peraturan dalam yang telah dibuat.
"Pemkab harus tegas untuk pertahankan pajak 30 persen tersebut. Banyak aset juga yang bisa dikelola dengan baik untuk meningkatkan PAD," katanya.
Anggota DPRD Lombok Tengah Iwan Sutrisno mengatakan usulan keringanan pajak yang diusulkan oleh PT ITDC tersebut rencananya akan dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) Aset dan Potensi sumber PAD yang telah dibentuk oleh DPRD Lombok Tengah.
"Kita juga akan bahas persoalan ini, supaya jelas target PAD kita," katanya.
Ia mengatakan sumber PAD Lombok Tengah banyak yang belum dikelola dengan baik, seperti retribusi parkir di tempat wisata banyak yang bocor, sehingga persoalan itu juga nantinya akan dibahas di dalam pansus bersama dinas terkait seperti apa langkah yang harus dilakukan.
"Banyak sumber PAD kita yang tidak dikelola dengan baik," katanya.
Berita Terkait
UPTD Kesehatan Hewan Lampung sebut potensi capaian PAD Rp126 juta
Jumat, 3 Mei 2024 17:22 Wib
Bukti lunas PBB jadi syarat daftar sekolah di Bengkulu
Selasa, 20 Februari 2024 12:51 Wib
PAD Kota Bengkulu tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp201 miliar
Senin, 29 Januari 2024 13:55 Wib
Pemkot Bandarlampung: Realisasi pajak daerah capai 80,29 persen
Selasa, 5 Desember 2023 22:33 Wib
Realisasi PAD Bandarlampung dari Uji Kendaraan Bermotor capai 97,3 persen
Jumat, 1 Desember 2023 18:22 Wib
Realisasi pendapatan daerah Lampung capai Rp18,5 triliun per September
Senin, 27 November 2023 20:14 Wib
Pemkot Bandarlampung catat pajak hotel baru terealisasi 78 persen
Jumat, 20 Oktober 2023 13:29 Wib
DKP3 Metro sebut pembentukan RSH tingkatkan pelayanan keswan dan PAD
Selasa, 19 September 2023 17:17 Wib