Setelah 10 tahun dipenjara, wanita El Salvador dibebaskan

id El Salvador,wanita,aborsi,pengadilan

Setelah 10 tahun dipenjara, wanita El Salvador dibebaskan

Seorang perempuan melempar cat merah ke sebuah monumen saat protes berlangsung dalam memperingati Hari Internasional untuk Penghentian Kekerasan terhadap Perempuan, di San Salvator, El Salvador, Rabu (25/11/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Jessica Orellana/nz/cfo

San Salvador (ANTARA) - Pihak-pihak berwenang El Salvador pada Rabu (9/2) membebaskan seorang wanita, yang sudah menjalani hukuman penjara satu dekade dari vonis 30 tahun atas tuduhan pembunuhan berat, setelah mengalami keguguran, menurut sebuah kelompok hak asasi setempat.

Wanita itu, bernama Elsy dan berusia 38 tahun, mengalami keguguran pada Juni 2011 saat bekerja sebagai pekerja rumah tangga, menurut organisasi tersebut.

Organisasi itu mengatakan bahwa Elsy segera ditangkap dan tidak lama setelah penangkapan itu ia didakwa dengan pembunuhan berat.

Pihak-pihak berwenang El Salvador tidak menanggapi permintaan komentar atau mengonfirmasi pembebasan tersebut. Reuters tidak dapat memverifikasi secara independen rincian kasus tersebut.

Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi di El Salvador, yang merilis foto yang dikatakan menggambarkan Elsy setelah dibebaskan dari penjara, mengatakan kasus pengadilan Elsy sejak awal penuh dengan penyimpangan dan tanpa menjalankan prinsip praduga tak bersalah.

"Kami merayakan pembebasan Elsy setelah 10 tahun. Hukuman 30 tahun yang salah untuk pembunuhan berat telah berakhir. Kami harus terus berjuang tanpa lelah untuk membebaskan mereka yang tetap dirampas kebebasannya," kata ketua kelompok itu, Morena Herrera, dalam sebuah pernyataan.

"(Elsy) dipisahkan dari putranya, anak satu-satunya. Sekarang, lebih dari 10 tahun kemudian, Elsy akan dapat bersatu kembali dengannya dan keluarganya," tambah organisasi itu.

Selama 20 tahun terakhir, El Salvador --yang melarang aborsi dalam keadaan apa pun, termasuk kasus pemerkosaan, inses, dan ketika kesehatan wanita dalam bahaya-- telah menuntut secara pidana sekitar 181 wanita yang mengalami keadaan darurat kehamilan. Sejak 2009, 61 di antara mereka telah dibebaskan, menurut organisasi feminis tersebut.

Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika memutuskan pada November bahwa El Salvador telah melanggar hak-hak seorang wanita bernama Manuela, yang dijebloskan ke penjara karena melanggar undang-undang aborsi. Manuela meninggal saat menjalani hukuman 30 tahun.

Desember tahun lalu, sebagai bagian kampanye yang disebut "Bebaskan 17," para pesohor termasuk America Ferrera, Milla Jovovich dan Kathryn Hahn meminta Presiden Salvador Nayib Bukele untuk membebaskan 17 wanita yang dipenjara setelah mengalami keguguran dan keadaan darurat kehamilan lain.

Sejak peluncuran kampanye itu, lima dari para perempuan itu telah dibebaskan, termasuk Elsy, kata kelompok pembela HAM itu.

Sumber: Reuters