Bandarlampung (ANTARA) -
Petambak udang mengharapkan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dapat turun tangan untuk mengatasi persoalan tambak dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
"Sebelumnya ada penyegelan, kini Pemkab setempat memasang portal di depan pintu masuk salah satu petambak di Pekon Way Jambu, Kecamatan Way Jambu, Pesisir Selatan," kata Ketua Ikatan Petambak Pesisir Barat Sumatera (IPPBS) Agusri Syarief, di Bandarlampung, Senin.
Ia menyebutkan Pemkab Pesibar berdalih melakukan penyegelan dan pemasangan portal karena petambak telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2017 untuk kawasan wisata.
"Tindakan Pemkab Pesibar yang melakukan penyegelan dilanjutkan dengan pemasangan sebagai tindakan melawan hukum," ujarnya.
Ia menjelaskan, penutupan tambak harusnya tidak dilakukan secara sepihak, karena terdapat konsekuensi dari pasal-pasal dalam Perda, salah satunya jika tambak disegel pemerintah daerah harus mengganti rugi kepada pemilik tambak yang telah berinvestasi besar di daerahnya.
"Jika memang ingin menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2017, seharusnya pasal-pasal yang ada di dalam Perda dilaksanakan, seperti Pasal 53 huruf D yang mengharuskan Pemkab mengganti rugi kepada petambak yang terkena dampak dari perubahan Perda RTRW,” kata Agusri.
Ia pun menegaskan bahwa, Perda Nomor 8/2017 tidak dapat dijalankan karena usaha tambak udang anggotanya sudah berizin sebelum Perda tersebut diterbitkan tahun 2017, yang artinya pelanggaran pengelolaan tambak tidak terpenuhi sehingga tak perlu ada penyegelan, apalagi sampai di portal.
Para petambak, lanjut dia, mengharapkan persoalan ini tidak berlarut larut dan ada solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah berlangsung bertahun tahun.
"Kami berharap dapat beraudensi dengan Gubernur Lampung dan Bupati Pesisir Barat menyikapi persoalan penyegelan dan pemasangan portal," tambahnya.
Berita Terkait
Penanganan kasus tambak Karimun Jawa harus kedepankan kearifan
Selasa, 30 April 2024 9:31 Wib
Satu petambak tewas diterkam buaya di perairan Mangkudulis Kaltara
Kamis, 11 November 2021 20:05 Wib
Lampung didorong kembangkan tambak udang modern
Rabu, 16 Juni 2021 11:43 Wib
Petambak udang harapkan revitalisasi Dipasena segera diwujudkan
Rabu, 16 Juni 2021 11:34 Wib
Menkop dan UKM minta petambak gabung koperasi modern
Senin, 1 Maret 2021 18:29 Wib
Petambak udang Lampung diminta bentuk koperasi modern
Minggu, 28 Februari 2021 12:24 Wib
Menkop dorong petambak Lampung bentuk koperasi modern
Sabtu, 27 Februari 2021 19:09 Wib
Shrimp Club Indonesia (SCI) sambut baik putusan MA bebaskan petambak udang
Rabu, 25 November 2020 4:52 Wib