Petambak harap Gubernur Lampung atasi persoalan tambak dengan Pemkab Pesibar

id Tambak,Petambak,Udang ,Lampung,Pesisir Barat

Petambak harap Gubernur Lampung atasi persoalan tambak dengan Pemkab Pesibar

Ketua Ikatan Petambak Pesisir Barat Sumatera (IPPBS) Agusri Syarief, (tengah) menyampaikan permasalahan para petambak kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Senin, (7)2/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) -

Petambak udang mengharapkan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dapat turun tangan untuk mengatasi persoalan tambak dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

"Sebelumnya ada penyegelan, kini Pemkab setempat memasang portal di depan pintu masuk salah satu petambak di Pekon Way Jambu, Kecamatan Way Jambu, Pesisir Selatan," kata Ketua Ikatan Petambak Pesisir Barat Sumatera (IPPBS) Agusri Syarief, di Bandarlampung, Senin.

Ia menyebutkan Pemkab Pesibar berdalih melakukan penyegelan dan pemasangan portal karena petambak telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2017 untuk kawasan wisata.

"Tindakan Pemkab Pesibar yang melakukan penyegelan dilanjutkan dengan pemasangan sebagai tindakan melawan hukum," ujarnya.

Ia menjelaskan, penutupan tambak harusnya tidak dilakukan secara sepihak, karena terdapat konsekuensi dari pasal-pasal dalam Perda, salah satunya jika tambak disegel pemerintah daerah harus mengganti rugi kepada pemilik tambak yang telah berinvestasi besar di daerahnya.

"Jika memang ingin menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2017, seharusnya pasal-pasal yang ada di dalam Perda dilaksanakan, seperti Pasal 53 huruf D yang mengharuskan Pemkab mengganti rugi kepada petambak yang terkena dampak dari perubahan Perda RTRW,” kata Agusri.

Ia pun menegaskan bahwa, Perda Nomor 8/2017 tidak dapat dijalankan karena usaha tambak udang anggotanya sudah berizin sebelum Perda tersebut diterbitkan tahun 2017, yang artinya pelanggaran pengelolaan tambak tidak terpenuhi sehingga tak perlu ada penyegelan, apalagi sampai di portal.

Para petambak, lanjut dia, mengharapkan persoalan ini tidak berlarut larut dan ada solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah berlangsung bertahun tahun.

"Kami berharap dapat beraudensi dengan Gubernur Lampung dan Bupati Pesisir Barat menyikapi persoalan penyegelan dan pemasangan portal," tambahnya.