Pemprov Lampung akan terus pantau stabilitas harga minyak goreng

id Minyak goreng Lampung, stabilitas harga minyak goreng, perekonomian Lampung

Pemprov Lampung akan terus pantau stabilitas harga minyak goreng

Ilustrasi- Minyak goreng kemasan yang ada di retail modern di Kota Bandarlampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan akan terus melakukan pemantauan harga minyak goreng di pasaran guna menjaga stabilitas harga.

"Memang harga minyak goreng selama beberapa waktu cukup tinggi karena harga minyak sawit mentah sebagai bahan baku utama naik," ujar Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi, di Bandarlampung, Sabtu.

Dia menjelaskan, dengan adanya kenaikan tersebut pihaknya akan terus berupaya untuk memantau stabilitas harga minyak goreng di pasaran.

"Kita akan terus bekerjasama dengan produsen minyak goreng di Lampung untuk bersama-sama memantau perkembangan harga, guna menjaga stabilitas harga," katanya.

Ia mengatakan, karena tingginya harga minyak goreng tersebut pemerintah pusat dan daerah telah berkoordinasi untuk menstabilkan harga dengan melaksanakan operasi pasar minyak goreng.

"Jadi memang Kementerian Perdagangan telah menitipkan minyak goreng kemasan kepada daerah untuk kembali menstabilkan harga minyak di pasaran," katanya.

Menurutnya, pelaksanaan operasi pasar yang menjual minyak goreng dalam kemasan seharga Rp14.000 per liter tersebut bukan pertama kali dilakukan, sebab sebelumnya pada akhir Desember 2021 telah ada 5.000 liter minyak goreng yang di salurkan melalui skema operasi pasar dari total kuota bagi Lampung sebanyak 43.000 liter pada tahap pertama.

"Memang saat ini beberapa komoditas pertanian dan perkebunan tengah mengalami peningkatan harga, jadi berpengaruh kepada sejumlah produk turunan, tapi diharapkan untuk minyak goreng ini bisa dalam beberapa bulan harganya turun ke harga normal," katanya lagi.

Diketahui berdasarkan data pada laman pusat informasi harga pangan strategis nasional pada Jumat (14/1) harga rata-rata minyak goreng di tingkat pasar tradisional Lampung terinci untuk minyak goreng curah Rp19.590 per liter, minyak goreng kemasan bermerek 1 Rp19.800 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek 2 Rp18.800 per liter.

Sedangkan di tingkat pasar modern untuk minyak goreng kemasan bermerek 1 dijual dengan harga Rp17.450 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek 2 Rp25.350 per liter.

Sebelumnya diketahui pula untuk menstabilkan harga minyak secara nasional pemerintah akan memakai mekanisme Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan menggunakan subsidi Rp3.000 per liter. Subsidi sebanyak 1,2 miliar liter minyak goreng kemasan sederhana itu berlaku untuk enam bulan pertama tahun 2022.

Dan kebijakan operasi pasar ini dapat diperpanjang kembali selama enam bulan apabila harga minyak goreng di pasar masih tetap tinggi.