BBO impor senilai 712,03 miliar dolar AS berpeluang disubtitusi

id BPOM,BBO impor,bahan baku obat

BBO impor senilai 712,03 miliar dolar AS berpeluang disubtitusi

Tangkapan layar Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Togi Junice Hutadjulu dalam “Forum Nasional Kemandirian dan Ketahanan Industri Sediaan Farmasi”, Selasa (9/11/2021). ANTARA/Sanya Dinda

Jakarta (ANTARA) - Direktur Registrasi Obat BPOM Togi Junice Hutadjulu mengatakan Indonesia berpeluang memproduksi Bahan Baku Obat (BBO) sebagai substitusi produk impor yang nilainya mencapai 712,03 miliar dolar AS pada 2019.

“Ini menjadi peluang bagaimana kita bisa mengisi kebutuhan BBO dengan produksi BBO lokal,” katan Togi dalam “Forum Nasional Kemandirian dan Ketahanan Industri Sediaan Farmasi” yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, industri farmasi yang sangat bergantung terhadap bahan baku impor membuat Indonesia rawan mengalami kekurangan pasokan atau kenaikan harga obat. Pasalnya, fluktuasi kurs rupiah menjadi sangat berpengaruh terhadap biaya produksi obat.

Berdasarkan data yang dihimpun BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) tahun 2019, volume impor BBO Indonesia mencapai 45,98 ribu ton atau 60,2 persen dari total bahan baku obat yang dibutuhkan dalam negeri. Pada saat yang sama, impor produk farmasi dan BBO tradisional masing-masing mencapai 29,28 ribu dan 1,00 ribu ton.

“BBO merupakan komoditi paling banyak diimpor dibandingkan produk farmasi dan obat tradisional. Selain itu, meskipun obat jadi juga diproduksi sendiri, beberapa masih diimpor, khususnya untuk produk yang advance,” imbuhnya.

Ia menuturkan  BBO yang paling banyak diimpor oleh Indonesia antara lain parasetamol yang volumenya mencapai 61,27 persen dari total BBO impor, amoxicillin sebanyak 7,98 persen, mefenamic acid 7,51 persen, metamizole sodium 3,53 persen, metamizole sodium sebanyak 3,53 persen, dan ibuprofen sebanyak 2,94 persen.

BPOM mendorong subtitusi BBO impor dengan pelaksanaan uji bioekivalensi. Menurut Togi, uji bioekuivalensi menjadi penting untuk memastikan bahwa produk lokal yang akan menjadi subtitusi BBO impor memiliki kualitas yang sama baik.

“Jadi kalaupun ada perubahan zat aktif, itu harus sesuai dengan pedoman yang tertuang dalam ASEAN Guidelines. Disitu disebutkan ada sejumlah kriteria,” ucapnya.

Menurutnya, saat ini BPOM terus mendampingi industri produsen BBO lokal menjalani bioekuivalensi agar kendala yang dihadapi dapat diatasi. Kendala dimaksud seperti perubahan zat aktif yang perlu digunakan sesuai dengan aturan yang disepakati negara-negara ASEAN.