Bank Indonesia catat aliran modal asing masuk 1,5 miliar dolar AS

id Bank Indonesia,Modal Asing,Nilai Tukar Rupiah,Stabilitas

Bank Indonesia catat aliran modal asing masuk 1,5 miliar dolar AS

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan September 2021 secara daring di Jakarta, Selasa (21/09/2021) (ANTARA/Agatha Olivia)

Penguatan nilai tukar rupiah didorong oleh persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, terjaganya pasokan valas domestik, dan langkah-langkah stabilisasi BI, tegasnya
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran masuk modal asing terus berlanjut dengan investasi portofolio yang mencatatkan net inflows sebesar 1,5 miliar dolar AS pada periode Juli hingga 17 September 2021.

"Itu sebagai salah satu faktor mengapa nilai tukar rupiah cenderung menguat belakangan ini," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan September 2021 secara daring di Jakarta, Selasa.

Mata uang Garuda menguat di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang belum sepenuhnya mereda, seperti isu kegagalan bayar korporasi di pasar keuangan Tiongkok, rencana pengurangan stimulus atau tapering oleh Bank Sentral AS, The Fed, serta peningkatan kasus COVID-19.

Perry menyebutkan nilai tukar rupiah pada 20 September 2021 menguat 0,94 persen secara rerata dan 0,18 persen secara point to point dibandingkan dengan level Agustus 2021.

"Penguatan nilai tukar rupiah didorong oleh persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, terjaganya pasokan valas domestik, dan langkah-langkah stabilisasi BI," tegasnya.

Dengan perkembangan tersebut, ia menjelaskan rupiah sampai dengan 20 September 2021 masih mencatat depresiasi sebesar 1,35 persen secara tahunan (year to date/ytd) dibandingkan dengan level akhir 2020.

Namun, depresiasi tersebut relatif lebih rendah dibandingkan penurunan mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Malaysia, Filipina, dan Thailand.

BI akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.