Dispar Lampung Timur pastikan destinasi wisata tidak beroperasi

id Destinasi Lampung Timur, Pantai Karang Mas, Pelabuhan Maringgai,wisata lampung timur

Dispar Lampung Timur pastikan destinasi wisata tidak beroperasi

Suasana Pantai Karang Mas Lampung Timur. (Antara Lampung/HO/M. Misaf Khan)

Aturan itu sesuai instruksi Bupati, diperkirakan lokasi wisata tutup hingga 22 Mei 2021 mendatang
Lampung Timur (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lampung Timur Junaidi memastikan seluruh destinasi wisata di daerah ini tidak ada yang beroperasi saat libur Idul Fitri 1442 Hijriah.

Ketetapan menutup seluruh objek wisata itu merupakan instruksi Bupati Lampung Timur H Dawam Rahardjo.

"Aturan itu sesuai instruksi Bupati, diperkirakan lokasi wisata tutup hingga 22 Mei 2021 mendatang," ujar Junaidi.

Junaidi menekankan, jika masih ditemukan laporan lokasi wisata buka sebelum tanggal yang ditetapkan, akan ada sanksi langsung dari Satgas COVID-19 Lampung Timur.

"Jika masih didapati lokasi wisata yang tidak patuh, laporkan. Akan ada sanksi langsung dari satgas COVID-19. Untuk sekarang belum ada laporan, kalau pun ada, akan kami teruskan ke tim satgas," kata Junaidi pula.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pariwisata Dispar Lampung Timur Adianto membenarkan bahwa objek wisata akan dibuka kembali pada tanggal 23 Mei 2021 mendatang.

"Jika ada yang melanggar, akan ada sanksi. Artinya tegas dan tidak ada toleransi," katanya pula.
Baca juga: Wisata Sawah Grebeq Ayem di Mataram Baru tutup selama libur Lebaran
Baca juga: Semua objek wisata di Kabupaten Lampung Timur tutup saat Lebaran