BI Lampung siapkan Rp4,4 triliun untuk kebutuhan uang tunai pada Ramadhan dan Idul Fitri

id bi lampung, uang kartal, penukaran uang, siapkan rp4,4 triliun

BI Lampung siapkan Rp4,4 triliun untuk kebutuhan uang tunai pada Ramadhan dan Idul Fitri

Kepala KPw Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiharto Setyawan (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia  (KPw BI) Provinsi Lampung menyiapkan Rp4,47 triliun untuk kebutuhan uang tunai masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 2021.

"Pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti  Ramadhan dan Idul Fitri kami melakukan koordinasi  dan mengajak perbankan untuk mempersiapkan kebutuhan masyarakat akan uang kartal, " kata Kepala KPw BI Provinsi Lampung,  Budiharto Setyawan,  di Bandarlampung,  Sabtu. 

Ia menyebutkan  perbankan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang kartal dan pecahan setiap saat dan dalam nominal apapun. 

Pihaknya juga meyakinkan masyarakat bahwa kapanpun mereka membutuhkan uang kartal dan pecahan apapun, pihak perbankan senantiasa menyiapkan uang tersebut dalam kondisi layak edar.

Budi menjelaskan, adapun perkiraan kebutuhan uang dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat Provinsi Lampung selama  Ramadhan dan  Idul Fitri 14412 H/2021 adalah sebesar Rp2,74 triliun. 

"Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 2,04 persen  dibandingkan periode yang sama tahun lalu, " ujarnya. 

Budi juga menjelaskan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat dan imbauan untuk menjaga jarak dalam memitigasi penyebaran COVID-19, pada tahun ini KPw BI Provinsi Lampung tidak menyediakan layanan penukaran uang langsung kepada masyarakat di berbagai lokasi keramaian umum. 

Namun demikian, lanjutnya,  KPw BI Provinsi Lampun membuka layanan kas keliling  yang memberikan kesempatan bagi instansi, lembaga, dan lainnya untuk dapat mengajukan layanan penukaran uang. 

Sementara, layanan penukaran uang kepada masyarakat juga akan disediakan oleh kantor-kantor bank di seluruh Provinsi Lampung. 

Dalam setiap kegiatan layanan penukaran uang di kantor bank termasuk penarikan/penyetoran uang melalui mesin otomasi kas (ATM/CDM/CRM), KPw BI Provinsi Lampung telah meminta kepada bank agar perbankan tetap menegakkan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat yang telah ditetapkan pemerintah, seperti melalui penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan jaga jarak.