Kapolda jelaskan kronologi diciduknya Kapolsek Astanaanyar terkait narkoba

id Kapolda jabar,kronologi,kapolsek,astanaanyar,narkoba

Kapolda jelaskan kronologi diciduknya Kapolsek Astanaanyar terkait narkoba

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Kalau memang hal itu benar, dan bukti-bukti menunjukkan bahwa ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas, katanya
Bandung (ANTARA) - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan diamankannya Kapolsek Astanaanyar Kompol YP berawal dari adanya satu anggota polisi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Setelah itu, kata dia, tim dari Propam, baik Mabes Polri maupun Polda Jawa Barat melakukan penelusuran hingga ditemukan dugaan bahwa Kompol YP pun turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Dari hasil penelusuran itu cukup memprihatinkan ya, karena ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang kami sesalkan adalah keterlibatan Kapolsek," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Baca juga: Kapolsek Astanaanyar terancam dipidanakan

Dari penelusuran itu, didapat 12 anggota polisi termasuk Kompol YP yang kini telah diamankan Propam Polda Jawa Barat. Selain diamankan, mereka pun dilakukan tes urine untuk memastikan keterlibatannya.

Meski keputusan dari Propam Polda Jawa Barat belum keluar, Ahmad Dofiri memastikan Kompol YP telah dicopot dari jabatannya. Pihaknya pun terus melakukan pendalaman terhadap belasan anggota polisi yang terciduk atas dugaan kasus narkoba itu.

"Kalau memang hal itu benar, dan bukti-bukti menunjukkan bahwa ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas," katanya.

Baca juga: Kapolsek Astanaanyar diduga konsumsi narkoba dicopot jabatannya

Tindakan tegas itu, kata dia, mulai dari pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) hingga pemidanaan atas kasus penyalahgunaan narkoba itu. Ia pun berharap para anggota yang lainnya dapat mengambil pelajaran untuk menjauhi barang terlarang tersebut.

"Ini adalah wujud keseriusan kami di mana ketika ada indikasi itu, Propam kami juga langsung melakukan penelusuran, kami tidak mau anggota kami terjebak lebih jauh," kata Ahmad Dofiri.