KPU Bandarlampung sebut KPPS yang reaktif tetap bertugas di TPS

id Pilkada,COVID-19,Wuhan,Bandarlampung,Dinkes,KPU

KPU Bandarlampung sebut KPPS yang reaktif tetap bertugas di TPS

Ketua KPu Kota Bandarlampung Dedy Triadi saat dimintai keterangan. Minggu. (6/12/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - KPU Kota Bandarlampung menyebutkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang memiliki hasil reaktif setelah dites cepat pada tahap kedua tetap bertugas sebab sudah tidak ada waktu lagi untuk menggantinya.

"Sudah tidak ada waktu lagi untuk mengganti atau mencari KPPS baru," kata Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan bahwa dari 1.533 KPPS yang menjalani rapid test kedua karena memiliki hasil reaktif saat rapid test pertama, pihaknya belum mengetahui hasilnya berapa yang reaktif dan berapa yang non reaktif.

"Saya tidak tau banyak atau tidak yang reaktif KPPS pada rapid test tahap kedua ini karena kita belum ada laporan dari Dinkes," kata dia.

Sehingga, lanjut dia, KPU tetap menggunakan KPPS yang lama, namun mereka akan diawasi oleh Dinas Kesehatan dan Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung yang berada di kecamatan.

Menurutnya, apabila memang diantara mereka ada yang reaktif pada rapid test kedua, KPU pun tidak mungkin untuk melakukan tes usap kepada KPPS tersebut guna memastikan apakah mereka positif COVID-19 atau tidak sebab anggarannya tidak ada untuk melakukan itu.

Menurutnya,  dalam masalah ini seharusnya pemerintah daerah atau  dinas kesehatan lah yang lebih proaktif.

"Tugas kita hanya melakukan screening kepada petugas penyelenggara agar tidak menjadi klaster COVID-19," kata dia.